Selama OPS Patuh 2024 Satlantas Polresta Jambi Lakukan Tindak Tilang Terhadap 832 Pelanggar .
Jambi
Operasi Patuh Siginjai 2024 berakhir dan untuk pencapaian hasil kinerja selama 14 hari dimulai dari tanggal 15-28 Juli 2024 . Satlantas Polresta Jambi berhasil melaksanakan tugas terhadap penegakkan disiplin berlalu lintas .
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad menyampaikan ” Selama OPS Patuh Siginjai 2024 Polresta Jambi , Satlantas Polresta Jambi menyampaikan pencapaian hasil selama OPS patuh 2024 , ditahun 2024 ini jumlah pelanggaran meningkat dari tahun sebelumnya .
Ditahun 2023 jumlah pelanggaran 780 pelanggar lalu lintas dan ditahun 2024 terdapat 832 pelanggar lalu lintas 53 Diantaran nya tilang E-TLE.
Delapan sasaran prioritas tersebut adalah diantaranya, Melanggar rambu dan marka jalan, Menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, Pengemudi dibawah umur atau tidak memiliki SIM, Berboncengan lebih dari 1 orang, Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan dan syarat laik jalan serta kendaraan tidak gunakan plat nomer/TNKB / tidak standar atau palsu.
“ Ada beberapa catatan prioritas operasi patuh Siginjai 2024, diantaranya melawan arus sama ( melanggar rambu & marka jalan ), sepeda motor listrik ( Kendaraan yang tidak gunakan TNKB dan tidak di daftarkan di gunakan di jalan umum ),”
Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 2950 pelanggar menggunakan sepeda motor , nopol palsu dan melawan arus .
Pelanggar terbanyak dari pihak Karyawan swasta dan pelajar dan mahasiswa . Pada umumnya pelanggar ditempat perbelanjaan ada 555 kasus .Untuk keseluruhan hasil dicapai oleh Polda Jambi dan Polres jajaran sebanyak 4778 pelanggaran.
Maka tujuan dari OPS patuh ini adalah agar masyarakat yang berkendara untuk patuh dan tertib dalam berlalu lintas , lengkapi semua keperluan dan dokumen kendaraan, paling utama patuhi tata tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya ” ungkap Kompol Aulia
(Dod)
Dibaca: 99
No comments yet.