admin • Agu 29 2026 •

Tersangka karhutla di Jambi bertambah menjadi 10 orang
Jambi. Dalam beberapa pekan melakukan penyelidikan akhirnya Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan tambahan tersangka kasus Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dua orang dari delapan menjadi sepuluh tersangka dalam 10 perkara yang tersebar di Polres.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, di Jambi Sabtu mengatakan sampai saat ini sudah ada sepuluh berkas perkara dengan sepuluh tersangka perorangan yang ada di enam Polres.
Kesepuluh tersangka karhutla tersebut terdiri atas kasus yang ditangani di Polres Muaro Jambi ada satu kasus dengan tersangka berinisial S (laki-laki) warga Rukam, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi yang membakar lima hektare lahan.
Kemudian di Polres Tanjab Barat ada lima perkara degan lima tersangka yakni pertama dalam satu perkada berinisial JS dan PS keduanya laki-laki warga Muara Danau Kabupaten Tanjung Jabung Barat membakar dua hektare lahan, kemudian F (laki-laki) warga Sumatera Utara, SS (laki-laki) warga Kerintang Provinsi Riau membakar lahan satu hektare.
Polres Tanjab Timur menetapkan satu tersangka berinsial S (laki-laki) warga Geragai yang membuka lahan perkebunan dengan cara membakar di daerah Teluk Dawan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Untuk Polres Tebo ada dua perkara dengan tersangka berinisial H dan Y keduanya laki-laki warga Suo-Suo Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo membakar satu hektare lebih lahan untuk perkebunan.
Di Polres Sarolangun ada satu tersangka B (laki-laki) warga Limun Kabupaten Sarolangun dan Polres Merangin ada satu tersangka inisial AA (laki-laki) warga Bangko Barat Kabupaten Merangin keduanya membuka lahan dengan cara membakar seluas satu haktare.
“Dari sepuluh tersangka yang ditangani Polres-Polres tersebut luas lahan yang mereka bakar totalnya 17,25 hektare dan semuanya membuka lahan untuk perkebunan pribadi,” kata Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Para tersangka dikenakan pasal sesuai UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sementara itu data dari Humas Polda Jambi mencatat sejak Januari hingga 27 Agustus 2026 tercatat ada sebanyak 4.682 titik hotspot dengan luasan lahan yang terbakar seluas 954,41 hektare yang terbesar ada di Kabupaten Muaro Jambi seluas 302,93 he, disusul Kabupaten Tanjab Barat ada 214,40 he.
Kemudian di Kabupaten Sarolangun luas lahan yang terbakar lebih kurang ada 143,61 hektare dan di Batang Hari 95,53 he, Tanjab Timur 88,88 he, Tebo (84,76 he), Kabupaten Bungo hanya seluas 14 he dan Merangin hanya 10,30 he.
Polda Jambi bersama jajaran terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selain penegakan hukum Polda Jambi juga menyatakan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta sinergi lintas instansi dalam penanganan karhutla.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Di lapangan, Polda Jambi dan Polres jajaran juga terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh instansi terkait dalam penanganan, pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran,” kata Kombes Pol Taufik Nurmandia.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan perekonomian,” tegasnya.
Polda Jambi juga terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan, pemantauan titik panas, penanganan di lokasi kebakaran, serta langkah penegakan hukum terhadap setiap bentuk pembakaran hutan dan lahan.
Polres Muaro Jambi Gelar Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlal...
Dengan Humanis Kapolres Muaro Jambi Kawal Aksi Damai Warga , Stockpile Pasir CV Lintas Makmur Sejaht...
Kapolres Muaro Jambi Tekankan Bahaya Narkoba dan Bullying, Ajak Pelajar Jadi Generasi Berprestasi MU...
KAPOLRESTA JAMBI PIMPIN GELAR PASUKAN OPERASI PATUH SIGINJAI 2026: 14 HARI FOKUS TERTIBKAN 7 PELANGG...
*Guna Menjamin Kelancaran Arus Lalulintas, Kapolres Bersama Waka Polres Tanjab Timur Turun Langsung ...
*Kapolres Tanjab Timur Pimpin Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026* TANJAB TIMUR – Polre...

Hadapi Cuaca Ekstrim Tanggap Darurat Bencana, Kapolda Jambi Tegaskan Perlu Respon Cepat dan Tepat JambiPolda Jambi menggelar Apel Gelar Pa...
Letkol Inf. Putera Nagara SH,M.Han Resmi Jabat Dandim 0415/Jambi Usai Sertijab di Pimpin Danrem 042/Gapu Jambi Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab P...
Ditlantas Polda Jambi Respon Cepat Tanggapi Keluhan Warga Terkait Truk Batu Bara Parkir Di Exit Tol Sebapo Jambi.Sempat Viral atas keluhkan warg...
Cegah Stunting Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Laksanakan Program ” DASHAT” Jambi.Peran Polri bersinergi dalam mendukung program p...
Aktifitas Ilegal Refinery Dusun Berdikari Terbakar , Diminta Aparat Bertindak Tegas SumselKebakaran refinery ilegal di Dusun Berdikari, Kecamata...

No comments yet.