Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Perlu Tindakkan Tegas Yang Melibatkan Polri, TNI dan Unsur Terkait Lainnya Dengan Maraknya Sumur Minyak Illegal di Senami

    • Jun 29 2025 •

    Perlu Tindakkan Tegas Yang Melibatkan Polri, TNI dan Unsur Terkait Lainnya Dengan Maraknya Sumur Minyak Illegal di Senami


    JAMBI-
    Kembali terjadi Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal yang berada di wilayah Senami. Meski ancaman besar terhadap keselamatan pekerja dan kerusakan  lingkungan aktivitas illegal drilling tersebut tetap berjalan sembunyi sembunyi dari pantauan awak media dan Razia Kepolisian. Adapun deretan nama yang diduga sebagai pemilik aktivitas terlarang ini, yakni Sitanggang, Asiong,Bonar, Kiting, Irul, dan Dikun, sampai detik ini masih bebas berkeliaran.

    Wajib buat direnungkan oleh semua pihak, sebab situasi ini akan memicu kegelisahan publik terutama dikalangan media . Walaupun razia rutin pihak kepolisian baik dari Polda Jambi atau Polres Batanghari gencar menindak illegal drilling tersebut akan tetapi pihak penambang minyak ini tidak kehabisan akal buat main kucing kucingan dengan Aparat Penegak Hukum.

    Sudah menjadi rahasia umum bahwa wilayah Senami telah lama menjadi sarang aktivitas pengeboran minyak ilegal. Namun meskipun sudah pernah memakan korban dan merusak ekosistem, para pelaku yang disebut-sebut sebagai “penguasa sumur ilegal” belum juga disentuh hukum.

    “Kalau masyarakat biasa mencuri satu liter BBM bisa cepat ditangkap, kenapa para cukong minyak yang mengeruk minyak negara secara terang-terangan dan besar besaran ini masih bebas?”. Ungkap Fahmi Hendri dari LBH PHASIVIC.

    “Kebakaran ini bukan hanya sekadar musibah dan bencana alam namun akibat cukong minyak yang tidak memperhatikan dampaknya terhadap efek domino yang timbul, jika diatur secara profesional dalam   mekanisme yang benar pasti tidak akan terjadi kebakaran seperti saat ini, akibat main kucing kucingan dengan APH akhirnya para cukong minyak pun mendulang mineral minyak bumi secara praktis untuk menghindari razia.” Ungkap Fahmi

    “Akhirnya terjadi saling tuding dan saling menyudutkan, mencari salah dan kesalahan stakeholder hingga personil POLRI dianggap gagal, padahal personil kepolisian sudah menjalankan tugas sesuaia Protap yang berlaku”. Terang Fahmi Hendri.

    “Jika nama-nama cukong tersebut benar terbukti sebagai pemilik dan operator sumur minyak ilegal, maka seharusnya tidak sulit bagi APH untuk melakukan pendekatan sosialisasi secara akumulatif dan persuasif. Jangan sampai simpang siur keadaan ini dan Ketidakjelasan penindakan ini menimbulkan kecurigaan berbagai elemen. Apakah ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum? Atau lebih jauhnya, apakah ada permainan ?”. Ungkap Fahmi Hendri.

    Dasar Hukum yang Terlanggar:

    1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terdapat dalam Pasal 52 & 53: Kegiatan usaha migas hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi. Pasal 53: Barang siapa melakukan usaha migas tanpa izin, dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp60 miliar. Pasal 55: Memberi fasilitas terhadap usaha migas ilegal juga bisa dijerat pidana.

    2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup:

    – Pasal 69 & 104: Setiap orang yang melakukan pencemaran lingkungan akibat kegiatan ilegal dapat dipidana penjara 3–10 tahun dan denda Rp 3–10 miliar.

    3. KUHP Pasal 480 (Penadah) dan 406 (Perusakan)

    Jika ada pihak yang membeli atau memfasilitasi distribusi hasil minyak ilegal, bisa dijerat dengan pasal penadahan.

    Perusakan lingkungan akibat kebakaran juga dapat dikenakan sanksi KUHP.

    4. UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian


    ( Tim)

    Share to

    Related News

    FRIC JAMBI GERAM! MAPOLRES MERANGIN DISE...

    by • Okt 29 2026

    FRIC JAMBI GERAM! MAPOLRES MERANGIN DISERANG MENGATASNAMAKAN SAD – MODUS MAFIA PETI, SIKAT PRO...

    PEMANDANGAN INDAH SETIAP HARI  SELURUH ...

    by • Okt 29 2026

    PEMANDANGAN INDAH SETIAP HARI  SELURUH KEPOLISIAN HADIR BERSAMA MASYARAKAT, GATUR LALIN WUJUD FUNGS...

    FRIC JAMBI: KESABARAN KEPOLISIAN JAMBI B...

    by • Okt 28 2026

    FRIC JAMBI: KESABARAN KEPOLISIAN JAMBI BERHASIL DIUJI SAAT AKSI UNRAS TETAP HUMANIS, TETAP TEGAS, KA...

    Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Ma...

    by • Okt 28 2026

    *Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat, Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Aman dan Ko...

    Komitmen Berantas Narkoba , Kapolresta J...

    by • Okt 28 2026

    Komitmen Berantas Narkoba , Kapolresta Jambi Hadiri Pengukuhan Tim Terpadu Pemberantasan dan Peredar...

    Kredit Macet NSC Finance Jambi Memanas, ...

    by • Okt 28 2026

    Kredit Macet NSC Finance Jambi Memanas, Sepekan 5 Konsumen Melapor, 3 Resmi Dikuasakan ke Polresta J...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Perdana, Kapolresta Jambi Pimpin Press Release ...


    Perdana, Kapolresta Jambi Pimpin Press Release Keberhasilan Polsek Jambi Selatan Ungkap 4 Kasus Kriminal 3 C Kota Jambi Kapolresta Jambi Kombes ...

    22 Jul 2026

    Kanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Edukasi Pemasyar...


    Kanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Edukasi Pemasyarakatan, Mahasiswa Universitas Islam An-Nadwah Ikuti Edutrip di Lapas Kuala Tungkal Kuala Tungkal ...

    16 Okt 2026

    Berhasil Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Rai...


    Berhasil Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan dari The Asian Post Jakarta-SG-Jasa Raharja dianugerahi penghargaan sebagai The Bes...

    10 Okt 2024

    Fast Respon Indonesia Center Dukung Penuh Kapol...


    Fast Respon Indonesia Center Dukung Penuh Kapolri Sikat Kampung Narkoba Di Penjuru Nusantara Jakarta Perkumpulan Media Fast Respon Indonesia Cen...

    12 Okt 2026

    Pesan Ketua : Ada Data Tayangkan  Berita S...


    Pesan Ketua : Ada Data Tayangkan  Berita Sesuai Fakta, Pedomani UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 FRIC Jambi. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast R...

    12 Mar 2026
    back to top PAGE TOP