Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Praktisi Hukum Jambi Firmansyah : Dua Kali Sidang Tuntutan Helen Ratu Narkoba Ditunda Ini Perkara Besar

    • Jul 22 2025 •

    Praktisi hukum Jambi, Firmansyah SH, MH, angkat bicara soal dua kali penundaan sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus narkoba, Helen N Krisnawati. Ia menilai, perkara yang menyita perhatian publik ini tak boleh dianggap remeh, apalagi sampai berlarut-larut tanpa kejelasan.

    “Perkara Helen ini menjadi perhatian khusus masyarakat Jambi. Dua kali penundaan pembacaan tuntutan tentu menimbulkan tanda tanya besar, khususnya bagi kami para praktisi hukum di Jambi,” tegas Firmansyah, Senin (21/7/2025).

    Menurutnya, jika pekan depan sidang kembali ditunda atau tuntutan yang dibacakan dinilai tidak wajar, pihaknya siap melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Asisten Pengawasan (Aswas), bahkan ke Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.

    “Karena perkara Helen ini bukan perkara kecil. Ini perkara besar yang menjadi perhatian khusus masyarakat Jambi. Jangan sampai penanganannya menimbulkan kecurigaan publik,” tandasnya.

    Sidang tuntutan terhadap Helen di Pengadilan Negeri Jambi memang kembali molor. Sebelumnya, pembacaan tuntutan dijadwalkan pada Kamis, 17 Juli 2025, namun ditunda dengan alasan terdakwa sakit. Pada sidang hari ini, Senin (21/7/2025), sidang kembali ditunda karena tuntutan dari JPU disebut belum siap.

    Ketua Majelis Hakim, Dominggus Silaban, dalam persidangan, memberi peringatan keras kepada JPU agar tidak lagi menunda persidangan, mengingat masa penahanan Helen akan berakhir 10 Agustus 2025, setelah diperpanjang sebanyak tiga kali.

    “Tanggal 24 tuntutan ya, kita kasih jeda. Silakan digunakan waktu yang sesingkat-singkatnya. Nanti tanggal 24 kita sidang lagi,” tegas Dominggus di ruang sidang.

    Sementara itu, dalam perkara terkait jaringan narkoba Helen, sidang terhadap Dedi Susanto alias Tek Hui dan Mafi Abidin juga digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Analis PPATK, Ardi Prasetyo, di hadapan majelis hakim mengungkap, pihaknya menemukan transaksi keuangan ilegal yang dilakukan para terdakwa, termasuk dugaan penggunaan rekening atas nama orang lain untuk menampung uang hasil kejahatan.

    “Kami melakukan analisis berdasarkan hasil penyidikan dari penyidik. Dari situ kami menyampaikan pandangan,” ujar Ardi di persidangan.

    Usai sidang, Ardi menambahkan, analisis PPATK mengindikasikan adanya aliran dana hasil tindak pidana yang ditampung dalam beberapa rekening yang dikuasai para terdakwa.

    “Apakah benar itu hasil tindak pidana atau bukan, silakan dibuktikan di persidangan. Itu wewenang majelis hakim untuk menilai,” pungkasnya.(Dilansir dari GMCMedia)

    Share to

    Related News

    Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyera...

    by • Okt 30 2026

    Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyerangan Polres Merangin Berhasil Diringkus Jambi-30/10/2026 Sem...

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAK...

    by • Okt 29 2026

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAKARAN RUMAH DAN PENCURIAN, PELAKU DIAMANKAN JAMBI – Uni...

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    MENGENAL SOSOK ARIN, ATLET TAEKWONDO YANG BERJU...


    MENGENAL SOSOK ARIN, ATLET TAEKWONDO YANG BERJUANG SEJAK KECIL DEMI MASUK AKPOL “INGIN MEMBANGGAKAN ORANGTUA”Semarang – Bercit...

    16 Jul 2024
    TNI

    Ukir Prestasi, Prajurit Korem 042/Gapu sukses r...


    *Ukir Prestasi, Prajurit Korem 042/Gapu sukses raih Juara Umum pada “Jambi Championship” Pencak Silat Tingkat Nasional 2024* Jambi &...

    28 Okt 2024

    Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Girim...


    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT  SIARAN PERSTENTANG *Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia d...

    22 Feb 2026

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivi...


    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT   SIARAN PERS TENTANG   *Kapolda Jabar Ajak Ormas da...

    13 Jul 2026

    Kapolda Jambi Dukung Pembinaan Generasi Muda Me...


    *Kapolda Jambi Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Olahraga, Kapolda Cup Basket 2026 Siap Digelar Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80*   Jam...

    03 Jun 2026
    back to top PAGE TOP