Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Hasut Pendemo Ajak Bakar Gedung Mabes Polri, Laras Faizati Ditangkap Bareskrim

    • Sep 06 2025 •

    Hasut Pendemo Ajak Bakar Gedung Mabes Polri, Laras Faizati  Ditangkap Bareskrim

    Jakarta,
    Mantan pegawai Majelis Antar Parlemen ASEAN (AIPA), Laras Faizati mengajukan permohonan penangguhan dialihkan ke Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan pembakaran gedung Mabes Polri.

    Kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji mengungkapkan persoalan keluarga merupakan alasan Laras mengajukan penangguhan.

    Menurutnya, Laras merupakan tulang punggung keluarga yang tinggal bersama ibu dan adiknya. Kini, Laras juga kehilangan pekerjaannya setelah dihentikan dari posisi Communication Officer di AIPA.

    Laras Faizati Juga Dipecat Dari AIPA
    Alasannya karena klien saya mbak Laras belum menikah sebagai tulang punggung keluarga. Klien saya tinggal di rumah orang lain bersama ibu dan adiknya, kata Gafur kepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

    Gafur mengatakan bahwa, surat permohonan yang sebelumnya diterima ke penyidikan masih harus dilakukan revisi. Namun, saya memastikan surat itu akan dikembalikan pada 9 September mendatang.

    “Bareskrim juga membuka diri, saya pikir ini satu modal yang bagus lah untuk mudah-mudahan permohonan penangguhan-penahanan bisa dikabulkan oleh penyidik,” ujar Gafur.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan seorang wanita bernama Laras Faizati sebagai tersangka kasus kebencian dan kebencian.

    Laras ditetapkan sebagai tersangka karena membuat konten hasutan melalui akun Instagram miliknya saat aksi unjuk rasa berlangsung di depan Mabes Polri.

    Dalam unggahannya, ia mengajak massa membakar gedung Mabes Polri. Akun Instagram Laras tercatat memiliki 4.008 pengikut.

    “Tersangka membuat konten di lokasi yang berkaitan dengan Mabes Polri yang merupakan objek vital nasional yang bisa memetakan target lebih dekat dengan potensi membahayakan.

    Yang diposkan pada saat ada demo di Mabes Polri di mana berpotensi memberikan aktivasi anarkisme dengan jumlah pengikut akun Instagram Laras Faizati 4008,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

    Laras ditangkap pada Senin (1/9/2025) dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (2/9/2025).

    “Terhadap tersangka dilakukan terpencil di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak tanggal 2 September 2025,” ucap Himawan.

    Atas perbuatannya, Laras dijerat dengan Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia juga dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 161 ayat 1 KUHP.(Dilansir dari Media Berita Merdeka.net)

    Share to

    Related News

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAK...

    by • Okt 29 2026

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAKARAN RUMAH DAN PENCURIAN, PELAKU DIAMANKAN JAMBI – Uni...

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi : Minta...


    Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi : Minta Polda Jambi Serius Tangani Narkoba , Jangan Ada Oknum Bermain Jambi-SGNProvinsi Jambi terbilang ...

    16 Jul 2024

    Satlantas Jakarta Barat Mulai Operasi Zebra Jay...


    *Satlantas Jakarta Barat Mulai Operasi Zebra Jaya 2024, Pengendara Diedukasi Soal 14 Pelanggaran Lalu Lintas* Jakarta-SG- Pelaksanaan Operasi Ze...

    14 Okt 2024

    RAKERNIS BIDANG KEUANGAN 2026, POLDA JAMBI PERK...


    *RAKERNIS BIDANG KEUANGAN 2026, POLDA JAMBI PERKUAT TATA KELOLA KEUANGAN YANG TRANSPARAN, AKUNTABEL, DAN BERINTEGRITAS* Jambi – Polda Jambi me...

    06 Agu 2026

    PJ Bupati Muaro Jambi Hadiri Paripurna Penyampa...


    MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Drs. Raden Najmi menghadiri kegiatan Rapat Paripurna menyampaikan Kebijakan Umum Angga...

    20 Jul 2024

    Presiden Prabowo Secara Resmi Lantik Sejumlah P...


    Presiden Prabowo Secara Resmi Lantik Sejumlah Pejabat BGN dan URI Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat untuk memimpi...

    22 Jul 2026
    back to top PAGE TOP