Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    BARESKRIM POLRI BONGKAR SINDIKAT TPPO SCAM PEKERJAAN PARUH WAKTU

    • Jul 17 2024 •


    BARESKRIM POLRI BONGKAR SINDIKAT TPPO SCAM PEKERJAAN PARUH WAKTU
    Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional. Dari pengungkapan itu, terdapat empat tersangka, yakni ZS, M, H, dan NSS.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan, kasus ini terungkap pertama kali usai penangkapan tersangka NSS pada Agustus 2023. Kemudian, saat didalami masih adanya pihak lain yang berada di Abu Dabi yang mengatur operasional sindikat ini berinisial ZS.

    “Para tersangka beroperasional di luar wilayah Indonesia, sehingga penyidik mengajukan permohonan red notice kepada Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Polri dan telah diterbitkan red notice terhadap tersangka inisial ZS alias Colby pada tanggal 1 Desember 2023,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (16/7/24).

    Kemudian, dilakukan penangkapan dan diketahui bahwa ZS yang merupakan warga negara China itu merupakan ketua kelompok scam. Tersangka pun mempekerjakan 17 warga negara Indonesia, 10 warga negara Thailand, 21 warga negara China, dan 20 warga negara India.

    “Tersangka ZS ini yang mempekerjakan tersangka NSS yang merupakan penerjemah untuk menjelaskan kepada WNI bagaimana cara mengoperasionalkan scam pekerjaan paruh waktu,” jelas Direktur.

    Ia menjelaskan, saat dilakukan pengembangan lagi, penyidik menangkap tersangka lainnya, yakni M selaku penyalur warga negara Indonesia untuk bekerja melakukan scam pekerjaan paruh waktu. Padahal, saat ditawari pekerjaan, para WNI itu disebut akan bekerja yang berkaitan dengan komputer.

    Tersangka lainnya yang ditangkap, ujar Direktur, adalah H yang merupakan operator scam pekerjaan paruh waktu. Selain itu, terdapat empat buron WNI lainnya yang sudah diterbitkan rednotice-nya dan satu WNA akan diterbitkan rednotice-nya.

    “Total sudah 823 WNI menjadi korban TPPO sejak 2022 sampai 20224. Mereka awalnya ditawari sebagai operator komputer oleh tersangka,” ungkap Direktur.

    Ditegaskan Direktur, jaringan ini juga beroperasi di India, China, dan Thailand dengan total kerugian dari tiga negara itu Rp1,5 triliun. Indonesia sendiri, ujarnya, mengalami kerugian Rp59 miliar.

    “Sampai saat ini kami masih mengupayakan perampasan aset yang diduga masih ada di Abu Dabi,” ujar Direktur.

    Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (2) Jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia

    Share to

    Related News

    Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16...

    by • Okt 29 2026

    *Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar* JAMBI – ...

    Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku ...

    by • Okt 28 2026

    Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin Merangin – Di duga ...

    Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PA...

    by • Okt 28 2026

    *Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PAG 2026 dan SBP 2027, Tekankan Seleksi yang Profesional dan ...

    Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur G...

    by • Okt 28 2026

    *Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Bahas Keluhan Kamtibmas di ...

    Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Har...

    by • Okt 28 2026

    *Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Kapolda Ajak Generasi Mud...

    Kobarkan Semangat Perjuangan, Kapolres M...

    by • Okt 28 2026

    *Kobarkan Semangat Perjuangan, Kapolres Merangin Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kantor B...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Ketum Fast Respon Apresiasi Dittipid Narkoba Ba...


    Ketum Fast Respon Apresiasi  Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Ratu Narkoba Jambi Perusak Generasi Jakarta.Viral nya  ...

    10 Okt 2024

    Tolak Aksi Premanisme, Polda Kalteng Ajak Warga...


    Tolak Aksi Premanisme, Polda Kalteng Ajak Warga Berani Lapor Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Ku...

    30 Mei 2025

    Kakorlantas Bersama Wamenhub Tinjau Kesiapan Ja...


    Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., bersama Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol. (Purn) Suntana meninjau kesia...

    18 Des 2024

    Ketum Bhayangkari Ny Juliati Sigit Prabowo Hibu...


    Ketua Umum (Ketum) Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo, mengunjungi posko pengungsian korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flo...

    18 Nov 2024

    Tradisi Sambang Senior Dua Taruna Akmil Silatur...


    Tradisi Sambang Senior Dua Taruna Akmil Silaturahmi Kepada Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH Jambi.Kepala Kepolisian Resort (Kapol...

    04 Apr 2025
    back to top PAGE TOP