Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Tidak Ada Toleransi Praktek Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

    • Apr 10 2025 •

    Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Tidak Ada Toleransi Praktek Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

    Jakarta.
    Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di kampus. Ia pun mendorong agar pelaku pelecehan seksual mendapat hukuman setimpal.

    “Tidak boleh ada sedikitpun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya,” kata Puan Maharani, Selasa (8/4/2025).

    Seperti diketahui, kasus kekerasan seksual di ranah kampus masih menjadi momok dunia pendidikan di Tanah Air. Terbaru, seorang Guru Besar di Universitas Gajah Mada (UGM) dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap belasan mahasiswi di kediaman pribadinya.

    Adapun Guru Besar tersebut berasal dari Fakultas Farmasi berinisial EM di mana ia diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus bimbingan skripsi atau tesis di luar kampus selama periode 2023-2024. Padahal, UGM telah mengatur aktivitas perkuliahan harus dilakukan di lingkungan kampus. 

    Puan mengatakan tindakan tersebut telah mencoreng nama baik perguruan tinggi. “Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan tinggi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Puan menegaskan, seharusnya institusi pendidikan menjadi ruang aman bagi para peserta didik, bukan menjadi tempat yang mengancam masa depan. “Kampus seharusnya jadi ruang aman, bermartabat, dan menjadi benteng utama dalam membangun nilai-nilai etika serta peradaban, bukan malah menjadi tempat pelecehan berulang,” tegas Puan.Puan pun mendorong agar penegak hukum menangani kasus ini dengan tranparan, dan adil. Ia menegaskan pelaku kekerasan seksual harus dihukum berat tanpa adanya toleransi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

    “Sekali lagi, tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap kekerasan seksual. Terlebih jika itu terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi generasi muda kita,” jelas cucu Bung Karno tersebut.

    “Dalam UU TPKS juga diatur adanya pemberat hukuman jika pelaku merupakan seorang tokoh pendidik. Saya harap hal ini juga menjadi pertimbangan dalam proses hukum kasus ini,” lanjut Puan.

    Adapun saat ini EM telah dipecat sebagai dosen UGM. EM dibebastugaskan dari Tridharma Perguruan Tinggi sejak pertengahan 2024. Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan temuan dan bukti-bukti dalam proses pemeriksaan Komite Pemeriksa bentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.

    Korban dalam kasus ini perempuan, namun pihak UGM tidak mengungkap berapa jumlahnya dan statusnya. Internal UGM hanya menyatakan sudah ada 13 orang yang dimintai keterangan oleh Satgas PPKS. EM kini juga terancam sanksi pidana berat.

    Puan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional. “Dan tidak boleh ada kekebalan hukum meski pelaku adalah guru besar atau tokoh terkemuka. Hukum harus berdiri tegak, tanpa pandang bulu. Siapa pun pelakunya, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” sebut mantan Menko PMK tersebut.

    Selain itu, Puan mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk memperkuat Implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Ia menegaskan harus ada sistem yang efektif agar regulasi itu benar-benar dijalankan di lingkungan kampus.

    “Satuan Tugas PPKS perlu diberi kewenangan lebih luas dan dukungan yang memadai agar tidak menjadi formalitas semata,” ucap Puan.

    Puan juga mendorong evaluasi total dan audit menyeluruh dalam hal mekanisme tata kelola etika serta pembimbing akademik di kampus. “Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen dengan mahasiswa biasanya terjadi karena relasi kuasa. Maka harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan akademik,” terangnya.

    Puan menambahkan, perlu juga adanya sistem pelaporan yang aman dan rahasia, serta menjamin perlindungan saksi dan korban secara konkret.

    “Relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa menjadi celah bagi pelecehan untuk terus terjadi. Karena relasi kuasa ini menyebabkan korban ketakutan untuk melapor, sebab mereka khawatir akan berdampak terhadap nilai akademik di kampus. Budaya seperti ini yang harus diputus,” papar Puan.

    Puan juga mendesak pembentukan pusat krisis dan pendampingan nasional terhadap korban pelecehan seksual. Ia menilai, Pemerintah harus menginisiasi pusat pendampingan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi secara nasional, yang bersifat independen dari kampus dan dapat diakses 24 jam selama 7 hari.

    “Kita juga harus menggalakkan kampanye nasional yang menentang adanya relasi kuasa di kampus. Tentunya ini memerlukan dukungan semua pihak, termasuk dari internal kampus itu sendiri,” ungkapnya.

    Menurut Puan, publik perlu diberikan edukasi terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan. Tujuannya agar mahasiswa memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

    Di sisi lain, Puan memastikan DPR RI terus mengawal penanganan kasus ini secara serius dan mendorong reformasi sistemik demi terwujudnya ruang pendidikan yang adil, aman, dan manusiawi bagi seluruh anak bangsa.

    “Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah,” tutup Puan.(Dikutip dari Media DPR RI)

    Share to

    Related News

    Ketua FRIC Jambi : Pemuda Yang Hebat Ada...

    by • Agu 27 2026

    Ketua FRIC Jambi : Pemuda Yang Hebat Adalah Berani Berkata ” Kami Pemuda Harapan Orangtua dan ...

    Viral! Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi ...

    by • Jul 31 2026

    Viral! Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja’far Hasibua...

    Renungan : “Manusia Itu Kuasanya J...

    by • Jul 22 2026

    *Oleh- Dody :* Renungan : “Manusia Itu Kuasanya Jika Nafas Masih Dibadan , Nafas Pergi Manusia...

    Pendidikan Indonesia Belum Sepenuhnya Me...

    by • Jul 17 2026

    Pendidikan Indonesia Belum Sepenuhnya Mengamalkan Filosofi Ki Hajar Dewantara Oleh: Muhammad Sholeh ...

    Fenomena Mundurnya Kepala Sekolah di Mua...

    by • Mei 21 2026

    Fenomena Mundurnya Kepala Sekolah di Muaro Jambi: FRIC Tegaskan ASN Terikat Sumpah Jabatan dan Regul...

    Miris , Ketua FRIC Jambi  Sorot Dun...

    by • Jan 21 2026

    Miris , Ketua FRIC Jambi  Sorot Dunia Pendidikan , Ini Trik Agar Dunia Pendidikan Kondusif Jamb...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Sumbar, 40 Person...


    *Tuntaskan Misi Kemanusiaan di Sumbar, 40 Personel BKO Polda Jambi Disambut Hangat* Jambi – Sebanyak 40 personel Polda Jambi yang ditugask...

    26 Jan 2026

    Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresia...


    Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Pengamanan Natal 2024 Oleh Polri dan TNI Jambi.Perayaan Natal tanggal 25 Desember 2024 di Prov...

    26 Des 2024

    Ketum Fast Respon Diklat Fast Repson di Dukung ...


    Ketum Fast Respon Diklat Fast Repson di Dukung Oleh  Kapolri dan Menteri Imipas Jakarta .Bukan Hanya Pemateri 7 Jendral Terlibat, tapi duku...

    23 Apr 2025

    Halal Bihalal Korem 042/Gapu Dalam Rangka Hari ...


    *Halal Bihalal Korem 042/Gapu Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M* Jambi, 8 April 2025 – Dalam suasana penuh kehangatan dan kebers...

    08 Apr 2025

    Fast Respon : Gubernur Jambi Loyal Hamburkan Da...


    Fast Respon : Gubernur Jambi Loyal  Hamburkan Dana Berbagai Program Di Saat Jelang Pilkada, Menjadi Tanda Tanya Ada Apa, Dana Dari Mana ?. ...

    13 Sep 2024
    back to top PAGE TOP