Berantas Narkoba , Kepri Menjadi Target Bareskrim Dan BNN RI , Club Pasifik dan First Club Apa Kabar ?
Batam || Kepolisian Republik Indonesia dan BNN RI secara konsisten menegaskan komitmen Zero Tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di Indonesia , termasuk tempat diduga peredaran narkoba salah satunya tempat hiburan malam (THM_read).
Baru baru ini Bareskrim bersama BNN RI dan Bea Cukai dan Polda Kepri berhasil menangkap satu Kapal MV Ocean Porter yang membawa 1 ton. narkotika cair yang awaknya merupakan orang dari Kamboja di Kepri , juga penggerebekan di kediaman bos Kasino NGZ .
Kawasan Sei Jodoh secara umum terus berada di bawah pemantauan ketat intensif oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kepri.
1. PASIFIC GROUP
Meski pengungkapan jaringan pengedar ekstasi dan jenis narkotika lainnya (seperti sabu dan Happy Five) secara berkala dilaporkan terjadi di area parkir, pujasera, hingga didalam tempat hiburan malam pada Club Pasifik dan First Club di sekitar lokasi tersebut,diduga selalu bocor kepada pihak THM tersebut.
Kompleks tempat hiburan dan hotel berbentuk kapal pesiar ini didirikan dan dimiliki oleh pengusaha senior asal Belakangpadang/Tanjung Batu, EH yang juga dikenal dengan nama EA. Usaha dalam jaringan Pacific Group ini dikelola di bawah bendera usaha keluarga, di mana manajemen operasional dan entitas anak perusahaan PT.Pasifik Estatindo Perkasa yang ditangani oleh keluarga dikomandoi oleh D
Sebagai bagian dari penerus Pacific Group, D memegang peran strategis dalam jajaran direksi dan manajerial yang mengawasi operasional aset-aset usaha keluarga, termasuk kompleks perhotelan dan hiburan malam Pacific di Batam.
Permainan jackpot atau mesin ketangkasan yang berada di kawasan Pacific (Pacific Palace Hotel / Diskotik Pasifik, Sei Jodoh, Batam) beroperasi di area yang dikenal sebagai Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) tidak tersentuh hukum hingga detik ini begitu juga dengan peredaran Narkotika di dalam areal Club Pasifik tersebut.
2. FIRST CLUB
Nama AH dikenal sebagai yang mengelola jaringan usahanya di bawah grup bisnis RMI Group / PT.Mitra Management Internasional) dan berkolaborasi dengan jajaran direksi lokal seperti LT
PT.Mitra Management Internasional merupakan entitas holding atau induk manajemen yang berada di bawah naungan PT.Royal Mitra Internasional (RMI) Group.
Induk grup ini menaungi belasan hingga puluhan anak perusahaan di bidang hiburan malam (hospitality/nightlife seperti First Club, Morena Pub & KTV, Boombastic KTV), perhotelan, perdagangan mata uang (valastindo), properti, ritel, hingga media.
Di bawah naungan holding induk PT.Royal Mitra Internasional (RMI Group) yang dikelola bersama oleh PT.Mitra Management Internasional terdapat juga unit bisnis divisi media massa yang bergerak di bidang portal berita digital/siber.
Antara First Club dan Club Pasifik terdapat pertanyaan keras dan tajam kepada Penindakan dan penetapan sasaran razia oleh Dittipidnarkoba (Direktorat Tindak Pidana Narkoba) Bareskrim Polri yang berpatokan pada strategi intelijen penegakan hukum dan kecukupan alat bukti, bukan dilakukan secara acak ke seluruh tempat hiburan malam.
“Bareskrim Polri bergerak berdasarkan hasil pengembangan kasus (case-led analysis), informasi intelijen (Satgas NIC), serta bukti transaksi atau indikasi keterlibatan manajemen/jaringan dalam peredaran gelap narkoba”.
“Saat ini Lokasi Hiburan Malam seperti kawasan Club Pacific maupun First Club tetap berada di bawah pemantauan ketat semua lini sector, bukan hanya Bareskrim ataupun lintas kewilayahan hukum kami dari FRIC selalu intents melaporkan Strategy dan Trick para pengedar Narkoba di Club Pasific dan First Club.
Dibaca: 25
No comments yet.