Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Enam Tahun Tergantung! Hak 422 Pekerja PT Master Wovenindo Dikawal Bareskrim, Penasehat Khusus Presiden, dan FRIC

    • Okt 01 2026 •

    Enam Tahun Tergantung! Hak 422 Pekerja PT Master Wovenindo Dikawal Bareskrim, Penasehat Khusus Presiden, dan FRIC

    JAKARTA, 1 Oktober 2026 — Enam tahun bukan waktu yang singkat.
    Sejak PT Master Wovenindo Label menghentikan operasionalnya pada 31 Agustus 2020, sebanyak 422 pekerja masih menanti penyelesaian hak pesangon mereka. Di balik angka 422 tersebut terdapat ratusan keluarga yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian atas hak yang mereka perjuangkan.

    Kini, persoalan tersebut kembali mendapat perhatian serius.
    Bareskrim Polri, Penasehat Khusus Presiden, dan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) bersinergi dalam mengawal dan memantau perkembangan perkara tersebut agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Bagi FRIC, persoalan ini tidak boleh berhenti pada tumpukan berkas atau sekadar menjadi persoalan yang terus bergulir tanpa kepastian.
    Ada 422 pekerja. Ada 422 hak yang harus mendapatkan kejelasan. Dan ada ratusan keluarga yang menunggu.

    “ENAM TAHUN MENUNGGU, KINI HARUS ADA KEPASTIAN”

    PT Master Wovenindo Label diketahui telah berhenti beroperasi sejak 31 Agustus 2020. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pengawalan perkara, penyelesaian hak pesangon terhadap 422 pekerja hingga kini belum tuntas.
    Rentang waktu lebih dari enam tahun membuat persoalan tersebut menjadi perhatian serius.

    FRIC menilai penyelesaian harus ditempatkan dalam koridor hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
    Pesangon bukan hadiah. Pesangon bukan belas kasihan. Pesangon merupakan hak pekerja yang harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum.

    “DIAN SURAHMAN: JANGAN BIARKAN PERJUANGAN PEKERJA BERHENTI DI TENGAH JALAN”

    Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal aspirasi para pekerja.
    “Pesangon bukan pemberian. Itu hak sah dari hasil keringat para pekerja. Enam tahun adalah waktu yang sangat panjang untuk menunggu kepastian. FRIC akan terus memantau perkembangan perkara ini sampai ada penyelesaian yang jelas sesuai ketentuan hukum,” tegas Dian.

    Dian menambahkan, FRIC tidak berada pada posisi untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Namun, FRIC akan memastikan suara para pekerja tetap mendapatkan ruang dan prosesnya terus dipantau.

    “Kami tidak ingin hak ratusan pekerja hanya menjadi angka di atas kertas. Di balik 422 nama itu ada manusia, ada keluarga, ada kebutuhan hidup. Karena itu, prosesnya harus dikawal secara transparan dan profesional,” ujarnya.

    “BARESKRIM: PROSES HUKUM HARUS TERANG DAN TERUKUR”

    Pengawalan perkara juga menempatkan aspek penegakan hukum sebagai bagian penting.
    Bareskrim Polri disebut memproses perkara sesuai kewenangan, fakta, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga proses penanganannya dapat dipertanggungjawabkan.
    Prinsip yang dikedepankan adalah kepastian hukum, transparansi, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

    “PENASEHAT KHUSUS PRESIDEN TURUT PANTAU”

    Perhatian juga datang dari Penasehat Khusus Presiden.
    Persoalan hak pekerja tersebut menjadi bagian dari perhatian agar proses penyelesaian tidak berlarut-larut dan tetap berjalan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

    “Nasib para pekerja menjadi perhatian. Prosesnya harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak boleh ada penundaan yang tidak semestinya. Kepastian hukum harus diberikan melalui proses yang benar,” demikian pernyataan Penasehat Khusus Presiden dalam konteks pengawalan perkara tersebut.

    “422 NAMA, 422 PERJUANGAN”

    FRIC menegaskan pengawalan tidak berhenti pada pernyataan.
    Pemantauan terhadap perkembangan perkara akan terus dilakukan, termasuk perkembangan proses hukum dan penyelesaian hak para pekerja.
    Sejumlah poin menjadi fokus pengawalan:

    ✔ 422 pekerja menjadi perhatian utama dalam penyelesaian hak.
    ✔ Perkembangan proses hukum terus dipantau.
    ✔ Data dan fakta perkara menjadi dasar pengawalan.
    ✔ Transparansi proses menjadi bagian penting.
    ✔ Penyelesaian dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

    “FRIC: ENAM TAHUN SUDAH TERLALU PANJANG UNTUK SEKADAR MENUNGGU”

    FRIC menegaskan akan tetap berada di jalur pengawalan aspirasi masyarakat.
    Bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan persoalan yang menyangkut hak ratusan pekerja tidak kehilangan perhatian dan terus mendapatkan pemantauan.

    Enam tahun telah berlalu. 422 pekerja masih menunggu kepastian.
    Kini, harapan mereka bertumpu pada proses hukum yang berjalan secara transparan dan penyelesaian yang sesuai ketentuan.

    H. Dian Surahman menegaskan:
    “Hak pekerja tidak boleh hilang ditelan waktu. FRIC akan terus mengawal, memantau, dan menyuarakan aspirasi mereka sampai perkara ini memperoleh kepastian sesuai hukum.”

    “422 PEKERJA. ENAM TAHUN MENUNGGU. KINI SAATNYA KEPASTIAN HUKUM MENJADI PERHATIAN.”
    FRIC — KAWAL ASPIRASI, KAWAL KEADILAN, KAWAL SAMPAI TUNTAS.
    Saya pertegas status perkara hukum
    Saya kurangi pengulangan angka 422
    Saya bedakan fakta dan sikap FRIC.”

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Satresnarkoba Polres Kuningan Ungkap 4 Tindak P...


    Satresnarkoba Polres Kuningan Ungkap 4 Tindak Pidana Narkoba Selama Januari 2026 KUNINGAN 30/12026 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

    30 Jan 2026

    Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum Adalah Hak, N...


    Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum Adalah Hak, Namun Wajib Perhatikan Keamanan dan Ketertiban Serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan FRIC-JambiMeny...

    01 Mar 2026

    Gudang BBM Ilegal Terbakar Hebat di Jalan Baru ...


    Gudang BBM Ilegal Terbakar Hebat di Jalan Baru Kota Jambi , Ketua Fast Respon Jambi Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini Kota Jambi Keba...

    17 Mei 2025

    Kapolda Jabar Pimpin Kegiatan Medical Check Up ...


    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT SIARAN PERSTENTANG *Kapolda Jabar Pimpin Kegiatan Medical Check...

    08 Jan 2026
    TNI

    Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggu...


    *Danrem 042/Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat* Jambi – Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto, S....

    12 Nov 2024
    back to top PAGE TOP