Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pernyataan “Tak Cari Bayaran” Tuai Sorotan Publik

    • Jul 18 2026 •

    Hotman Paris Resmi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pernyataan “Tak Cari Bayaran” Tuai Sorotan Publik

    Jakarta, 18 Juli 2026 – Keputusan pengacara senior Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga memunculkan berbagai komentar di media sosial, termasuk dari kalangan keluarga Hotman sendiri.

    Dalam keterangannya kepada media, Hotman Paris menyatakan bahwa dirinya menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah dan menegaskan bahwa langkah tersebut bukan didorong oleh faktor finansial. Ia bahkan menyebut tarif jasanya sebagai pengacara sangat tinggi, sehingga tidak memiliki kepentingan untuk mengejar bayaran dalam perkara tersebut.

    Namun, pernyataan itu memicu beragam respons di ruang publik. Di media sosial beredar unggahan yang mempertanyakan alasan Hotman tetap menerima perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU, yang salah satu barang bukti yang disita penyidik disebut mencapai 74 kilogram emas batangan. Unggahan tersebut berisi opini dan kritik yang kemudian menjadi viral.

    Perdebatan semakin meluas setelah putra Hotman Paris, Frank Alexander Hutapea, melalui media sosialnya turut melontarkan kritik terhadap ayahnya. Unggahan tersebut memancing diskusi publik mengenai profesionalisme advokat, etika profesi, hingga persepsi masyarakat terhadap penanganan perkara besar yang menjadi perhatian nasional.

    Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, setiap tersangka memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pendampingan hukum.

    Advokat juga memiliki hak dan kewajiban profesional untuk memberikan pembelaan kepada klien tanpa serta-merta diartikan sebagai bentuk pembenaran terhadap dugaan tindak pidana yang disangkakan.

    Sementara itu, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan akan diuji dalam proses peradilan.

    Kasus ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai barang bukti yang disita, status hukum pihak-pihak yang terlibat, serta munculnya berbagai dinamika dan perdebatan di ruang publik mengenai independensi penegakan hukum di Indonesia.

    Share to

    Related News

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAK...

    by • Okt 29 2026

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAKARAN RUMAH DAN PENCURIAN, PELAKU DIAMANKAN JAMBI – Uni...

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Komitmen Polri Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Po...


    Sebagai bentuk kesiapan personel dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Natal, Polda Jambi mela...

    24 Des 2025

    Polri Gerak Cepat Evakuasi Kecelakaan Kerja Mas...


    *Polri Gerak Cepat Evakuasi Kecelakaan Kerja Masyarakat Yang Tertimbun Longsor* Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa...

    21 Jan 2026

    Ditintelkam Polda Jambi Memperingati Hari Jadi ...


    Ditintelkam Polda Jambi Memperingati Hari Jadi Fungsi Intelijen Polri Ke-80 Tahun 2026 FRIC-Jambi Fungsi Intelkam Polri salah satu fungsi garda ...

    02 Jan 2026

    Fast Respon Indonesia Center : Peran dan 10 Tri...


    Fast Respon Indonesia Center : Peran dan 10 Trik Menjadi Jurnalis Profesional FRIC.Jurnalis merupakan jendela dunia yang menyampaikan informasi ...

    09 Des 2025

    Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan ...


    Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Narapidana Teroris Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Ra...

    22 Apr 2025
    back to top PAGE TOP