Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Komitmen Berantas Narkoba Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Amankan ZC Dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

    • Agu 21 2025 •

    Komitmen Berantas Narkoba Satnarkoba Polresta Jambi Berhasil Amankan ZC Dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

    Kota Jambi
    Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dalam tindak pidana narkotika, dengan TKP
    Jln. Selamet Riyadi, Rt. 13, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Propinsi Jambi.Pada
    Sabtu, tanggal 16 Agustus 2025 sekira pukul 23.00 Wib.

    Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan melalui Kasi Humas menyampaikan ” Satnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap
    (ZC) 36 Tahun Alamat tempat tinggal Jln. Selamet Riyadi, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Propinsi Jambi.
         
    Saat penangkapan berhasil mengamankan             
    Barang Bukti
    – 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis shabu, (berat kotor 7,34 gram bruto), (berat bersih 6,91 gram netto).
    – 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu, (berat kotor 0,51 gram bruto), (berat bersih 0,42 gram netto).
    – 8 (delapan) butir diduga narkotika jenis pil extacy berbentuk minion warna kuning, (berat bersih 3,00 gram netto).
    – 1 (satu) butir diduga narkotika jenis pil extacy berbentuk kepala katak warna hijau, (berat bersih 0,37 gram netto).
    – 2 (dua) buah plastik klip bening kosong ukuran sedang.
    – 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran kecil.
    – 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik.
    – 1 (satu) buah kotak cotton bud merk selection.
    – Uang tunai sejumlah Rp. 1.550.000 (hasil penjualan shabu dan pil extacy).
    – 1 (satu) unit hp merk samsung warna hitam.

    Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 2025, sekira pukul 23.00 Wib anggota Sat Resnarkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang  ZC di Jln. Selamet Riyadi, Rt. 13, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Propinsi Jambi

    Kemudian anggota kepolisian berhasil kembali menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sedang diduga narkotika jenis shabu didalam tas selempang yang tergantung di pintu kamar tidur terlapor, dan selanjutnya anggota kepolisian berhasil menemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu didalam kotak cotton bud dikamar tersebut.

    Pelaku menjelaskan bahwa mendapatkan diduga narkotika jenis shabu dan diduga narkotika jenis pil extacy dari seorang laki-laki berinisial N (dalam lidik) dengan harga awalnya terlapor membeli diduga narkotika jenis shabu seharga Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) sebanyak kurang lebih 10 (sepuluh) gram dan telah berhasil dijual sebagian, kemudian diduga pil extacy berbentuk minion dengan harga perbutir Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) yang awalnya dibeli terlapor sebanyak 25 (dua puluh lima) butir dan telah berhasil dijual sebagian, untuk 1 (satu) butir diduga narkotika jenis pil extacy berbentuk kepala katak warna hijau dibeli terlapor dari seorang yang berinisial S (dalam lidik) seharga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti di bawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Sat Resnarkoba Polresta Jambi.

    ZC awalnya membeli narkotika jenis shabu sengan inisial N (dalam lidik) sebanyak 1 (satu) kantong atau dengan berat 10 (sepuluh) gram, dan membeli diduga narkotika jenis pil extacy dari N (dalam lidik) sebanyak 25 (dua puluh lima) butir.

    Terlapor ZC membeli narkotika jenis shabu kepada inisial N (dalam lidik) seharga Rp. 6.000.000,-(enam juta rupiah), dan narkotika jenis pil extacy seharga Rp. 220.000,- (dua ratus dua puluh ribu rupiah) perbutir.

    Terlapor ZC merupakan Residivis pelaku tindak pidana narkotika.dan pelaku dijerat Pasal
    Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2)  UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika” ungkap Kasi Humas

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pelayanan dan Pengamanan OPS Ketupat Siginjai 2...


    Pelayanan dan Pengamanan OPS Ketupat Siginjai 2025 Sukses, PW Fast Respon Provinsi Jambi Apresiasi Polda Jambi Jambi Persatuan Wartawan Fast Res...

    22 Apr 2025

    Persiapan Hari Koperasi & Launching 80 Ribu...


    Persiapan Hari Koperasi & Launching 80 Ribu Kopdes oleh Presiden Terus Di Matangkan JAKARTA-SG-Satgas Percepatan Pembentukan KopDes/Kel Mera...

    09 Jul 2025

    Pelaku Pencabulan Terhadap Anak , Berhasil Dita...


    Pelaku Pencabulan Terhadap Anak , Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Muaro Jambi di Jawa Timur Muaro Jambi – Satuan Reserse Kriminal (Satres...

    29 Jun 2026

    Wakapolda Jambi Pimpin Apel Persiapan Pengamana...


    Wakapolda Jambi Pimpin Apel Persiapan Pengamanan TPS Pemilihan Cagub-Cawagub Provinsi Jambi 2024Pada hari Rabu, 13 November 2024, Wakapolda Jamb...

    13 Nov 2024

    Dari 75 Ribu Kepala Desa , 477 Kepala Desa Terl...


    Dari 75 Ribu Kepala Desa , 477 Kepala Desa Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa , FRIC Minta Bersama Awasi Pengelolaan Dana Desa FRIC.Fast Respon In...

    14 Des 2025
    back to top PAGE TOP