Kuras Isi Toko Senilai 72 Juta Residivis Spesialis Bobol Toko Di Bekuk Polsek Jambi Timur
Kota Jambi
Kembali Sat Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil menangkap residivis spesialis bobol toko di wilayah hukum Polsek Jambi Timur , keberhasilan tersebut disampaikan kepada Media pada Senin 30 Juni 2025
Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo didampingi Kanit Reskrim menyampaikan “Sat Reskrim Polsek Jambi Timur berhasil menangkap residivis spesialis bobol toko yang beraksi pada tanggal 15 Juni 2025 pukul 03.00 wib di Toko Sembako Mitra di jalan Sentot Ali basa RT 10 Kota Jambi yang mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.72 juta rupiah .
Dan juga pelaku beraksi di toko besi dan bangunan dijalan Yos Sudarso RT 05 Kelurahan SiJinjang Kecamatan Jambi Timur dengan kerugian Rp.14 jt
Adapun pelaku berinisial DY 38 tahun merupakan residivis , dan rekannya AD 38 tahun warga sijinjang , sementara rekan mereka A dan R telah mendekam di lapas dengan kasus lain dan Adem dan Ramadani DPO dalam pencarian kita
Kapolsek menyampaikan kronologis kejadian ” pada saat itu korban sedang istirahat lalu merapat kabar dari tetangganya bahwa ruko sembako Mitra telah dibobol maling masuk melalui pintu belakang, saat dicek berapa barang telah raib, jenis rokok dan uang dilaci Rp 5 jt, jadi total kerugian total sebanyak 72 juta
Dan hari ini Polsek Jambi Timur telah berhasil menangkap pelaku telah tiga kali masuk sel ” ungkap Kapolsek (Dody)
Dibaca: 111
No comments yet.