Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Kurir Sabu Diciduk Polisi Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    • Apr 24 2026 •

    ‎KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

    ‎

    ‎SIARAN PERS

    ‎TENTANG

    ‎

    ‎*Kurir Sabu Diciduk Polisi Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi*

    ‎

    ‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Garut.

    ‎

    ‎Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.K. (29), warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Jalan Merdeka, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

    ‎

    ‎Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

    ‎

    ‎“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah cukup besar yang telah dikemas dalam berbagai bentuk siap edar,” ungkapnya.

    ‎

    ‎Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain ratusan paket sabu dengan total berat bruto mencapai 197,8 gram, yang dikemas dalam plastik klip bening, sedotan, serta disembunyikan dalam berbagai kemasan, termasuk bungkus rokok. Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, alat hisap, serta satu unit handphone dan kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

    ‎

    ‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku berperan sebagai perantara atau kurir dalam peredaran narkotika tersebut dengan imbalan berupa uang serta konsumsi sabu secara gratis.

    ‎

    ‎“Pelaku mengaku menjalankan peran sebagai kurir untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sekaligus untuk kepentingan pribadi,” ujarnya Jumat (24/4/2026).

    ‎

    ‎Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Garut guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

    ‎

    ‎Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

    ‎

    ‎Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    ‎

    ‎Bandung, 24 April 2026

    ‎

    ‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    Share to

    Related News

    Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyera...

    by • Okt 30 2026

    Hanya Butuh Waktu 4 Jam 8 Pelaku Penyerangan Polres Merangin Berhasil Diringkus Jambi-30/10/2026 Sem...

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAK...

    by • Okt 29 2026

    POLSEK JAMBI SELATAN UNGKAP KASUS PEMBAKARAN RUMAH DAN PENCURIAN, PELAKU DIAMANKAN JAMBI – Uni...

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek J...


    Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Polsek Jambi Timur Kota Jambi-SGN.Polsek Jambi Timur menerima Laporan dari warga Tanjung Pinang Kecamatan...

    24 Mar 2025

    Kapolresta Jambi Ucapkan Terima Kasih Kepada Pe...


    Kapolresta Jambi Ucapkan Terima Kasih Kepada Personel Dan Semua Pihak Atas  Sinergi Wujudkan Nataru Berjalan Lancar dan Kondusif JambiKepal...

    03 Jan 2026

    Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi ...


    Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat peroleh Informasi dari Pemerintah Jambi (Diskomin...

    12 Des 2024

    Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tin...


    Polres Merangin Gelar Press Release, Ungkap Tindak Pidana Curanmor MERANGIN – Kepolisian Resor (Polres) Merangin menggelar Press Release pengu...

    10 Sep 2026

    Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perk...


    Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan Desa Lubuk Sayak (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. A...

    24 Jul 2024
    back to top PAGE TOP