Lemahnya Pengawalan di PN Tebo ,Usai Sidang Terdakwa Bujang Rimbo Direbut dan dilarikan Massa Suku Anak Dalam
Tebo.
Persidangan perkara terdakwa Bujang Rimbo di Pengadilan Negeri Tebo pada Rabu (04/03/2026), saat itu sidang berjalan aman hingga selesai agenda pemeriksaan terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum. Dan sidang selanjutnya dijadwalkan kembali pada 11 Maret 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan
Namun situasi berubah tegang usai persidangan sekitar pukul 17.30 Wib , sat terdakwa hendak dibawa kembali ke Lapas II B Muaro Tebo . Tiba-tiba sekelompok orang yang diduga merupakan keluarga terdakwa , keluarga korban , serta kelompok Suku Anak Dalam (SAD)
Kelompok tersebut melakukan penyerahan terhadap petugas menggunakan sarana kayu , batu dan batang tebu.
Pada insiden kerusuhan tersebut , massa berhasil merebut terdakwa dari pengawalan petugas dan melarikannya menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi.
hingga sampai saat ini apa Kejaksaan kepolisian dan TNI masih melakukan pengejaran terhadap terdakwa serta pihak yang terlibat dalam aksi tersebut
Sampai berita ini tayang belum mendapatkan informasi apakah terdakwa yang dialirkan sekelompok orang tersebut berhasil di amankan kembali(dikutip dari akun Portal Tebo)
Dibaca: 49
No comments yet.