Nyambi Jual Sabu Seorang Wanita Di Amankan Satnarkoba Porlesta Jambi
Jambi.
Niat menambah penghasilan seorang perempuan nekat jual sabu guna mencukupi kebutuhan rumah tangga , namun akhirnya berhasil diamankan Porlesta Jambi .
Berdasarkan
Laporan Polisi nomor : LP/A/97/XI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, Tanggal 20 November 2024.
Hari Rabu, tanggal 20 November 2024 sekira pukul 13.30 Wib.
Ditangan pelaku diamankan barang bukti berupa 8 (delapan) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1,41 gram (brutto), 1 (satu) buah dompet kecil warna kuning, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru, 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil, 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) unit hp merk xiaomi warna silver, 1 (satu) unit hp merk redmi warna biru.
Kronologis
Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024 sekira pukul 13.30 wib anggota satresnarkoba polresta jambi dan anggota polsek danau teluk berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan yang mengaku bernama S di rumahnya di Jln. K.H. Hasan Anang, Rt. 04. Kel. Olak Kemang, Kec. Danau Teluk, Kira Jambi, Propinsi Jambi. Pada saat dilakukan penggeledahan dirumah S Anggota kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket diduga narkotika benis shabu didalam lemari pakaian rumah tersebut, kemudian anggota kepolisian berhasil menemukan kembali narkotika jenis shabu sebanyak 6 (enam) paket narkotika jenis shabu didalam laci meja rias kamar rumah tersebut. Pada saat diinterogasi S Mengakui bahwa 8 (delapan) paket narkotika jenis shabu tersebut adalah milik S Bersama dsngan suaminya yang bernama APRIADI (dalam lidik), dan S Mengakui bahwa mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dengan cara awalnya S membeli 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu seharga Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dari seorang yang dikenalnya dengan inisial A (dalam lidik).
Dan atas kejadian tersebut terlapor beserta barang bukti dibawa kekantor polresta jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Wakasat
Dibaca: 80
No comments yet.