Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Pabrik Senjata Api Ilegal Digerebek! Residivis Nekat Rakit Senpi, Bom Molotov Hingga Anak Panah 

    • Jun 23 2026 •

    Pabrik Senjata Api Ilegal Digerebek! Residivis Nekat Rakit Senpi, Bom Molotov Hingga Anak Panah

     

    OKI ( Ogan Komering Ilir ), Sumsel – Selasa 23 Juni 2026.

    Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres OKI dan Tim Pidum Satreskrim Polres OKI, saat menggelar konferensi pers, pada Senin (22/6/26).

    Sebuah Pabrik Senjata Api rakitan ilegal yang beroperasi di balik kedok rumah warga di Desa Berkat, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya berhasil Di gerbak oleh Tim Opsnal Unit Pidana Umum Satreskrim Polres OKI.

    Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis saat fajar menyingsing, polisi meringkus seorang pria berinisial N (60). Residivis kasus narkoba ini tak berkutik saat petugas menemukan bukti nyata bahwa ia menjadikan kediamannya sebagai bengkel untuk memproduksi senjata mematika.

    Bukan sekadar senjata rakitan biasa, polisi menemukan gudang peralatan berbahaya di lokasi kejadian. Petugas berhasil menyita dua pucuk senjata api laras panjang bergagang kayu, sepucuk revolver rakitan, hingga enam butir amunisi aktif.

    Tak hanya itu, kengerian bertambah saat polisi menemukan dua botol bom molotov, ketapel, dan delapan anak panah yang siap digunakan.

    Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

    “Ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam Operasi Senpi Musi 2026. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merakit atau mengedarkan senjata api ilegal di wilayah hukum kami. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolres di hadapan awak media.

    Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan Pasal 306 UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman berat atas kepemilikan dan pembuatan senjata api ilegal.

    Saat ini, tim penyidik terus mendalami apakah ada jaringan lebih besar yang terlibat di balik bisnis haram ini.

    Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengeluarkan peringatan keras bagi warga lainnya.

    Ia mengimbau siapa pun yang masih menyimpan senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak berwajib sebelum aparat mengambil tindakan tegas.

    “Polda Sumsel tidak akan pandang bulu. Kami berkomitmen menciptakan Sumatera Selatan yang aman, damai, dan bersih dari ancaman senjata api,” tutup Kombes Pol Nandang.

    Arwin FRIC Sumsel

    Share to

    Related News

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA...

    by • Okt 27 2026

    KOMITMEN BERANTAS NARKOBA ,SATRESNARKOBA POLRESTA JAMBI RINGKUS DUA ORANG PELAKU, BB 1,5 KG SABU, 58...

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku P...

    by • Okt 25 2026

    Polsek Sekernan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Berembang MUARO JAMBI – Jajaran Polsek...

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari,...

    by • Okt 24 2026

    Polres Muaro Jambi Sisir DAS Batanghari, Temukan Sekitar 10 Rakit Diduga Terkait PETI MUARO JAMBI â€...

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CU...

    by • Okt 24 2026

    AKHIRNYA POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DIT...

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pert...

    by • Okt 24 2026

    Tak Berkutik 3 Pelaku Pembobol Pipa Pertamina Diringkus Polsek Kota Baru . Kapolresta Jambi: Kami Ja...

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNG...

    by • Okt 23 2026

    KAPOLRI TURUN KE ACEH JOIN OPERATION UNGKAP LABORATORIUM GELAP NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, SIT...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    1×24 Jam Pelaku Pembunuhan Di Pasar Angso ...


    1×24 Jam Pelaku Pembunuhan Di Pasar Angso Duo Menyerahkan Diri Ke Polsek Telanaipura” Motif Cemburu”   Kota Jambi Lag...

    15 Okt 2025

    Perkuat Sinergitas dan Soliditas Penegakan Huku...


    Perkuat Sinergitas dan Soliditas Penegakan Hukum, Polres Muaro Jambi Jalin Silaturahmi dengan Kejari Muaro Jambi Secara Rutin Muaro Jambi – Da...

    14 Jul 2026

    Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di ...


    *Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam* SURABAYA – Gerak cepat (Gercep) Direktorat...

    15 Jul 2025

    Tiga Pilar Pantau Kamtibmas Malam Takbiran di P...


    Kapolresta Bersama Walikota Jambi dan Forkopimda Pantau Kamtibmas Malam Takbiran di Pos Pelayanan Tugu Keris. POLRESTA JAMBI_ Demi menjaga keter...

    31 Mar 2025

    Kado Terindah 17 Agustus 2026  Tiga Warga Bina...


    Kado Terindah 17 Agustus 2026  Tiga Warga Binaan Lapas Sumedang Tinggalkan Jeruji SUMEDANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang mengge...

    17 Agu 2026
    back to top PAGE TOP