Pelaku Curat Viral Di Medsos Berhasil Dibekuk Polsek Jelutung , Pelaku Merupakan Residivis 14 Kali Di Bui
Kota Jambi
Kembali Polsek Jelutung Polresta Jambi menorehkan prestasi atas keberhasilan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), aksi pelaku sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu
Keberhasilan disampaikan melalui konferensi pers dipimpin Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM diwakili Kapolsek Jelutung AKP M Choiril Umam SH MH didampingi Wakapolsek Iptu Dewa Mahendra, Kanit Reskrim IPDA Ondo Ericson Siburian SH
Kapolsek menyampaikan ” Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil tangkap pelaku curat yang viral di media sosial , Pelaku YK merupakan residivis curat telah 14 kali masuk penjara dan menurut pengakuan YK telah melancarkan aksinya di 12 TKP
Kejadian Sekira Jam 05.10 Wib Hari Jumat Tanggal 24 Juli 2026 . Saat kejadian melalui CCTV Pelapor melihat ada 2 (Dua) orang tidak dikenal masuk kedalam rumah pelapor dan 2 (Dua) Orang tidak dikenal tersebut mengambil AIR SOFTGUN Merk AW Costum, Jam Tangan Merk Robot Watch GT 1 di berada Bawah Rak TV Dan Laptop Merk Asus I Five dilantai 2 Rumah milik Pelapor. Mengetahui Kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Jelutung Guna Pengusutan Lebih Lanjut
Korban FA 41 Tahun, Alamat Jl. H. ADAM MALIK LRG. MAYANG SARI II NO. A 4 RT/RW: 004/-, JELUTUNG, KOTA JAMBI
Nama pelaku SY alias YK 38 Th, Alamat Terminal Rawasari Jl. Halim Perdana Kusuma, Kel Sungai Kec Pasar Jambi Kota Jambi
Adapun TKP di JL ADAM MALIK, RT 004, RW 000 kel. Handil Jaya kec. jelutung kota jambi.
Hasil kejahatan dijual kepada penadah H , sebagian hasil penjualan hasil kejahatan tersebut barter dengan narkoba . Dan Reskrim Polsek Jelutung berhasil menanamkan barang bukti narkotika sebanyak 69 butir pil ekstasi dan 7 paket sabu ukuran sedang ,serta 6 paket sabu ukuran kecil . Terkait kasus narkotika dalam pengembangan Satnarkoba Polresta Jambi
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 477 KUHP ancaman kurungan 7 tahun penjara” pungkas Kapolsek
Dibaca: 57
No comments yet.