*Sejumlah Lahan PT.KMS di panen Warga, dugaan dipimpin Kepala Desa Tumbang penyuhuan, Ratusan karyawan TERANCAM PEKERJAAN*
KALTENG, 31 Oktober 2026 –
PT. KMS yg bertempat di kecamatan bukit santuai kabupaten kotim kalteng.
Diambil alih agrinas seluas.ribuan hettar.
Dan dilakukan Kerjasama antara agrinas dan PT KMS pada tahun 2025.
Namun Kerjasama hanya lah Tinggal judul saja.sementara lahan Dikuasai dan dipanen warga dengan kordinator oleh kepala desa tumbang penyuhuan yg bernama SEMPUNG B KITING.
PT. KMS sebagai pemegang kerjasama tidak lagi bisa memanen…karena lahan dikuasai sempung cs…yg melakukan intimidasi terhadap karyawan perusahaan yg akan melakukan panen.
Sehingga ratusan karyawan hampir kehilangan pekerjaan karena tdk mendapat upah atau hasil panen dari lahan yg di kuasai dan di jarah oleh warga pimpinan kades sempung cs.bukan hanya lahan agrinas lahan inti PT. KMS juga .mereka duduki dan kuasai seluas hampir ratusan hA
Pencurian panen warga ini sangat merugikan negara dan PT KMS. sdh berlangsung lama..namun Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Penegak hukum Terkait…
Kelompok kades sempung dengan terang terangan melakukan panen. Pencurian dan menduduki lahan agrinas dan PT. KMS secara ilegal.
Hal ini sangat berdampak merugikan semua pihak baik agrinas dan pihak pemegang Kerjasama PT. KMS
Karyawan juga banyak hampir kehilangan penghasilan karna kegiatan yang di lakukan Sempung cs.
Atas nama karyawan dan warga yg berdampak berharap kepada Penegak Hukum terkait dapat bertindak tegas atas kerugian negara .kerugian PT.KMS dan kesusahan ratusan buruh yg hampir kehilangan pekerjaan. Karena hal ini. di Karenakan Oknum,
Hingga berita ini di turunkan Tetap Masih menunggu Klarifikasi dari Pihak yang diduga
dalam hal ini. di harapkan Penegak Hukum mengambil tindakan yang Tegas.”
Dibaca: 16
No comments yet.