Selama Dua Minggu Terakhir Polda Jambi Berhasil Ungkap 8 Kasus dan 8 Pelaku Karhutla Dengan Lahan Dibakar Seluas 26.5 Ha.
Jambi-SGN
Upaya dari Polda Jambi dalam Pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan karhutla di Provinsi Jambi maka Ditreskrimsus Polda Jambi gencar melaksanakan patroli kekawasan rawan karhutla dan dalam beberapa waktu ini telah berhasil menindak pelaku karhutla . Dan pada hari ini Selasa 7 Agustus 2024 kembali Dirkrimsus Polda Jambi menyampaikan hasil kerja penindakan atau ungkap kasus karhutla kepada awak media di LT 2 Mapolda Jambi . Yang mana doorstop terhadap Dirreskrimsus Polda Jambi didampingi Wadir Krimsus dan Kasubdit Tipidter AKBP Reza Khomeini SIK .
Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr.Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi menyampaikan” Selaku satgas gakum karhutla Provinsi Jambi, atas perintah Kapolda Jambi dan PLH satgas karhutla Provinsi Jambi yakni Danrem 042/Gapu maka melaporkan hasil kegiatan mingguan terkait dengan pengungkapan kasus tidak pidana karhutla sejak tanggal 24 Juli hingga 7 Agustus 2024 .
Polda Jambi berhasil mengungkap 8 kasus kasutlah dengan 8 tersangka yang mana Minggu lalu Terdapat 4 kasus dan 4 tersangka dan minggu ini 4 kasus dan 4 tersangka yang minggu lalu tambahan ada satu kasus di Tebo satu kasus di Tanjab Barat 1 kasus di Batanghari dan satu kasus di Merangin dari 8 kasus ini modus operandi sama yakni membuka lahan dengan membakar semua pemilik lahan perseorangan sampai saat ini tidak ada korporasi
Total 26,5 hektar yang terbakar dan pasal yang disangkakan yaitu pasal 108 junto pasal 56 ayat 1 undang-undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan atau pasal 188 KUHP
Dan juga ada beberapa pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni pasal 78 ayat 3 contoh pasal 50 huruf a undang-undang RI nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dirubah pasal 36 lampiran undang-undang RI nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja dengan pidana 15 tahun denda 5 miliar serta pasal 187 dan 188 KUHP dengan pidana 12 tahun
Upaya maksimal penerapan pasal-pasal dan dengan pihak kejaksaan selalu berkoordinasi dan melaksanakan rapat secara rutin terkait hal tersebut total yang diungkap saat ini terluas 26,5 terdiri dari 17 hektar di wilayah Tanjab tim 3 hektar di wilayah Tebo 1,5 di wilayah muara Jambi 3 hektar di wilayah Merangin dan 2 hektar di wilayah Tanjung Barat total keseluruhan yang terbakar yakni 135,7 hektar dari 37 TKP , saat ini semua dalam penyelidikan , atensi kepada semua serta himbauan kepada masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan membakar” tegas Dirkrimsus Polda Jambi(Red.Dody)
Dibaca: 80
No comments yet.