Pelaku KDRT Sempat Ancam Istri Pakai Parang Berhasil Diamankan Polsek Mestong
Mestong Muaro Jambi
Kekerasan dan penganiayaan dalam rumah tangga terjadi di Wilayah Hukum Polsek Mestong , atas kejadian tersebut korban merupakan istri terlapor melakukan pengaduan ke Polsek Mestong
Atas laporan dan
pengaduan Tindak Pidana kekerasan dalam rumah tangga (penganiayaan) tersebut di Respon cepat oleh pihak Kepolisian Sektor Mestong
Dan tepatnya
pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB Unit Reskrim Polsek Mestong telah berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana kekerasan dalam rumah tangga (penganiayaan) dengan inisial (AF), 48thn Km 17 RT. 013 Desa Muaro Sebapo Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.
Terlapor saat ini mengalami pemeriksaan di Polsek Mestong guna proses lebih lanjut ” ungkap Kasi Humas
Dibaca: 113
No comments yet.