Fast Respon Indonesia Center Jambi Minta Di Razia Seluruh Club Malam , Jangan Kasih Ruang Peredaran Narkoba Di Kota Jambi.
Jambi
Mengingat peredaran narkoba di Provinsi Jambi maka Fast Respon Indonesia Center meminta aparat penegak hukum baik itu Kepolisian maupun BNN untuk terus gencar lakukan memutuskan peredaran narkoba dan melakukan penindakan hukum terhadap bandar , pengedar serta efek jera bagi pemakai
Yang mana Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM telah menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Jambi.
Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Tidak ada ruang sedikitpun bagi pengedar dan bandar di Kota Jambi.
Kapolresta juga mengingatkan adanya perbedaan dasar hukum bagi pemakai dan pengedar.
*Bagi pengedar dan bandar* dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga hukuman mati.
*Bagi pemakai* akan diproses sesuai Pasal 127 UU Narkotika. Namun lebih dikedepankan upaya rehabilitasi sebagai wujud negara hadir menyembuhkan’ tegas Kombes Ananto
“Stop narkoba. Sayangi diri, sayangi keluarga. Jika tahu ada peredaran, segera laporkan ke Polresta Jambi, Perang terhadap narkoba tidak akan berhenti!” tegas Kapolresta.
Kapolresta Jambi berkomitmen penuh memberantas jaringan pengedar sampai ke akar-akarnya.
Jangan coba-coba. Narkoba menghancurkan masa depanmu.
“Bersama kita wujudkan Jambi Bersinar, Bersih dari Narkoba”
Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan serta dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba – P4GN.
KOMITMEN KAMI JELAS!
PERANGI NARKOBA SAMPAI TUNTAS
Jangan rusak masa depanmu dengan narkoba.
Lapor ke 110 atau call center Polresta Jambi.
“Lapor itu bukan mengadu, tapi menyelamatkan”
Identitas pelapor dirahasiakan,
Polri mengedepankan Restorative Justice dan Rehabilitasi bagi pemakai” tutup Kapolresta
Sementara Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center apresiasi Polri Polda Jambi dan Polresta Jambi serta Polres jajaran dalam tindak dan memutuskan peredaran serta penyalah guna narkotika , FRIC selalu mendukung penegak hukum perangi narkoba . Diminta untuk razia disetiap club malam dan lokasi sarang narkoba jangan kasih ruang peredaran narkoba di Kota Jambi , sikat tanpa pandang bulu tunjukkan komitmen Polri dalam berantas narkoba ” tegas Dody
Dibaca: 29
No comments yet.