Ketua DPRD Provinsi Jambi Beri Materi Kuliah Umum Bagi Mahasiswa Hukum UNJA
Jambi-SGN
Sekitar 84 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) berkesempatan menerima kuliah umum dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, pada Selasa siang, 4 Juni 2024. Bertempat di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menjelaskan tugas dan fungsi DPRD kepada para mahasiswa.
Edi Purwanto memaparkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: Pembentukan Peraturan Daerah, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan. Ia menjelaskan, “Provinsi Jambi memiliki sejumlah peraturan daerah yang menjadi contoh nasional.”
Beberapa Perda yang telah dibentuk dan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi di antaranya adalah:
Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
(Dody)
Dibaca: 96
No comments yet.