Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Kado Di Hari Bhayangkara Ke-78, Dengan Tangkap Pelaku Membawa 4 KG Sabu Dan 20.000 Butir Ekstasi

    • Jul 01 2024 •

    Ditresnarkoba Polda Jambi Berikan Kado Di Hari Bhayangkara  Ke-78, Polda Jambi Tangkap Pelaku Membawa 4 KG Sabu Ddan 20.000 Butir Ekstasi


    Jambi.
    Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) polda jambi berikan hadiah di hari HUT Bhayangkara Ke 78 berupa tangkapan besar yakni 4 kilogram  Sabu dan 19.895 Ribu pil ekstasi dan 2 orang tersangka yang merupakan warga kabupaten batanghari.

    Saat konferensi pers senin, 1 Juli 2024 Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto saiser mengungkapkan tangkapan tersebut hasil kerja keras tim anggota ditresnarkoba polda jambi yang dipimpin langsung wadir narkoba sebagai hadiah Ulang Tahun Bhayangkara ke 78 .

    Berawal dari hari Jumat Tanggal 28 Juni 2024 sekira pukul 02.00 Wib Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi yang di pimpin langsung Oleh Kasubit 1 dan Kasubdit 2 mendapat informasi Bahwa ada kendaraan Roda 4 Honda accord yang membawa Narkotika dari Pekanbaru melintasi Jambi.

    Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan Penelusuran di Jalan Lintas Timur provinsi Jambi, Lalu pada hari Jumat tgl 28 Juni 2024 sekira pukul 10.00 wib Tim Opsnal kembali mendapat Informasi Kembali Bahwa kendaraan Yang dicurigai tersebut melintasi Desa Sebapo Muaro jambi menuju kearah Palembang.

    Sekira Pukul 13.00 wib Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi di Backup oleh Anggota Pospol Desa Mekar jaya melakukan penangkapan terhadap Mobil Honda Accord yang dicurigai tersebut.

    Pada saat akan diamankan pelaku yang mengedarai Mobil Honda Accord tersebut berbalik arah jambi hendak melarikan diri sehingga menabrak Mobil truk yang berhenti didepan nya, setelah mobil Honda accord tersebut berhenti maka diamankan 1 (satu) orang Pelaku AR pengendara Mobil Honda Accord tersebut di perbatasan Jambi Palembang.

    Lanjut AKBP Ernesto Saiser, anggota Opsnal lalu melakukan interogasi terhadap Pelaku AR .

    “ Pelaku AR mengakui bahwa dirinya memang sedang membawa Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi, ”

    Pelaku AR dan Mobil Honda Accord diamankan dan di giring Oleh Anggota Opsnal menuju Pos PJR unit 3 Ditlantas Polda Jambi Desa Ibru Kecamatan Mestong Provinsi Jambi untuk dilakukan Penggeledahan.

    “Jadi setelah tiba di Pos PJR unit 3
    Ditlantas Polda Jambi di Desa Ibru Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, Mobil Honda Accord yang diamankan tersebut dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Saksi sipil. Dari penggeledahan tersebut di temukan 4 bungkus Shabu dan 4 bungkus Pil Ekstasi, ” terangnya.

    AR menyebutkan bahwa dirinya disuruh oleh MI warga binaan Lapas SAROLANGUN untuk membawa 4 bungkus sabu dan 4 bungkus Ekstasi ke Provinsi Palembang.

    Dan Menurut Keterangan Pelaku AR dirinya telah bekerja sama dengan MI sebanyak 3 kali untuk melakukan hal tersebut.

    “Pelaku AR sudah 3 (tiga) kali kerja dengan MI. Pelaku mengakui kalau Pelaku dikirim uang sebesar Rp.5.000.000.- (lima juta rupiah) oleh MI sebagai uang Jalan. Dan Honda Accor yang dikendarai oleh Pelaku AR juga diberikan oleh MI sebagai upah pekerjaan sebelumnya, ” Tutur Dir resnarkoba polda jambi.

    Dijelaskan Dir resnarkoba Polda Jambi, dari hasil keterangan Pelaku mengakui kalau Narkotika tersebut pada awal nya di bawa pelaku dari Pekanbaru sebanyak 18 bungkus Shabu dan 5 bungkus Ekstasi namun barang haram tersebut sebagian telah di serahkan kepada temannya.

    “Jadi Pelaku telah sempat mengantarkan sabu tersebut ke temannya ONGEK didaerah Mendalo dan sisa dari pengantaran tersebut baru dibawa pelaku berangkat menuju Palembang, ”

    Tanpa beri ampun Tim OPSNAL kembali melakukan pengejaran terhadap teman pelaku yang bernama ONGEK.

    Singkat saja hanya itungan jam pada hari yang sama yakni Jum’at 28 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB di warung ayam Geprek yang beralamat di Mandalo Darat Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi Tim Opsnal berhasil ONGEK dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di termos dekat kompor dapur.

    Barang bukti dari pelaku ke 2 Ongek ini antara lain 1 bungkus plastik berisi 50 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik berisi serbuk warna kuning narkotika jenis extacy, 1 bungkus plastik pecahan pil warna kuning narkotika jenis extacy, serta paket sedang plastik klip bening berisi serbuk Kristal narkotika jenis shabu. Selain barang haram tersebut juga ditemukan 1 Pack plastik kosong ukuran setengah kilo, 1 pack plastik kosong ukuran sedang, 1 unit timbangan Digital scale warna puith, tisu berisi 1 butir pil warna kuning narkotika jenis extacy dan pirek.

    AKBP Ernesto saiser mengatakan dengan penggagalan Narkoba ini, sebanyak 19.927 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan dari narkoba jenis sabu san 19.895 dari narkoba jenis Extacy atau jika ditotal sebanyak 39.822 jiwa.

    “Jika diuangkan barang bukti tersebut berjumlah Rp. 10.154.876.600 (sepuluh miliyar seratus lima puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus rupiah). ” tutupnya.

    Share to

    Related News

    Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur G...

    by • Okt 28 2026

    *Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Bahas Keluhan Kamtibmas di ...

    Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Har...

    by • Okt 28 2026

    *Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Kapolda Ajak Generasi Mud...

    Kobarkan Semangat Perjuangan, Kapolres M...

    by • Okt 28 2026

    *Kobarkan Semangat Perjuangan, Kapolres Merangin Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kantor B...

    Polres Muaro Jambi Gelar Upacara Hari Su...

    by • Okt 28 2026

    Polres Muaro Jambi Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdia...

    Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, B...

    by • Okt 28 2026

    *Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, Babinsa Sijenjang Hadiri Sosialisasi Bunda PAUD.* Jambi – ...

    Kapolres Muaro Jambi Hadiri Peringatan H...

    by • Okt 28 2026

    Kapolres Muaro Jambi Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas MUA...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TNI

    Kepala Staf Kepresidenan Apresiasi Inovasi Urba...


    KSP Apresiasi Inovasi Urban Farming Kodim 0415/Jambi Pemanfaatan Lahan Metode Pertanian Vertikal dan Hidropinik Jambi, 8 Juli 2025 – Komandan ...

    09 Jul 2025
    TNI

    Danrem 042/Gapu Dorong Sinergitas dalam Penanga...


    *Danrem 042/Gapu Dorong Sinergitas dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi* Jambi – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad, S.I.P...

    01 Agu 2024

    JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana MulyanaTerapkan K...


    JAM-Pidum Prof. Dr. Asep Nana MulyanaTerapkan Keadilan Restoratif padaPerkara Penadahan Handphone Curian di Kota Bandung Rabu 31 Juli 2024, Jaks...

    31 Jul 2024

    DPRD Gelar Paripurna Pelantikan Samsul Riduan S...


    DPRD Gelar Paripurna Pelantikan Samsul Riduan Sebagai Waka DPRD JAMBI-Samsul Riduan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, K...

    23 Mar 2025

    Kapolsek Sekernan Beserta Personel Berjibaku Pa...


    Kapolsek Sekernan Beserta Personel Berjibaku Padamkan Api Di Lahan Warga  Seluas 1 Hektar Di Desa Tantan Muaro Jambi Muaro Jambi-SGNKarhutl...

    09 Agu 2024
    back to top PAGE TOP