POLRES MERANGIN KEMBALI TERIMA 11 PUCUK SENJATA API RAKITAN DARI WARGA SUKU ANAK DALAM
MERANGIN – Polres Merangin kembali menerima penyerahan sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek dari warga Suku Anak Dalam (SAD), Sabtu (31/10/2026). Penyerahan tersebut berlangsung di Mapolres Merangin dan diterima langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., didampingi Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendrawijaya, S.E.
Penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bentuk kesadaran dan partisipasi warga SAD dalam mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Merangin.
Sebanyak 11 pucuk senjata api rakitan itu diserahkan oleh para Temenggung dari tiga wilayah hukum Polsek jajaran Polres Merangin. Denga Rinciannya, dari Polsek Pamenang sebanyak empat pucuk, masing-masing dua pucuk diserahkan melalui Temenggung Carak dan dua pucuk melalui Temenggung Jon.
Sementara itu, dari wilayah hukum Polsek Bangko diserahkan sebanyak dua pucuk senjata api rakitan melalui Temenggung Braham. Adapun dari wilayah hukum Polsek Tabir diserahkan lima pucuk senjata api rakitan melalui Temenggung Roni.
Dengan adanya penyerahan terbaru tersebut, total senjata api rakitan jenis kecepek yang telah diserahkan oleh warga SAD kepada Polres Merangin pasca penangkapan pelaku penyerangan Mapolres Merangin mencapai 22 pucuk.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Temenggung serta seluruh warga SAD yang telah menunjukkan kesadaran dan kepedulian dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Menurut Kapolres, penyerahan tersebut merupakan langkah positif dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa izin berpotensi menimbulkan bahaya serta mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama para Temenggung serta warga Suku Anak Dalam yang telah menyerahkan senjata api rakitan kepada Polres Merangin. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Merangin,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Effendi.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga SAD maupun masyarakat Kabupaten Merangin lainnya yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan maupun senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada Polres Merangin atau Polsek terdekat. Masyarakat diharapkan tidak menyimpan, membawa, ataupun menggunakan senjata api tanpa izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Mari kita bangun kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga kedamaian di Kabupaten Merangin. Polisi Bersama Masyarakat,” tutup Kapolres Merangin.
- (Humas Polres Merangin)
Dibaca: 52
No comments yet.