Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Gercep Tim URC Satreskrim Polres Merangin, Bekuk Pelaku Penggelapan di Musi Rawas Sumsel

    • Nov 06 2026 •

    Gercep Tim URC Satreskrim Polres Merangin, Bekuk Pelaku Penggelapan di Musi Rawas Sumsel

    MERANGIN – Gerak Cepat Tim URC Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pria berinisial D-R yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat dan uang tunai sebesar Rp3 juta milik outlet Chicken 88 di Kabupaten Merangin.

    Terduga pelaku diamankan pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Ditangkapnya pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan penggelapan yang terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

    Peristiwa bermula ketika suami korban bernama Agus mendapat informasi dari karyawan outlet Chicken 88 bernama Rian bahwa terduga pelaku D-R telah membawa pergi satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BH 5471 SL.

    Sepeda motor tersebut diketahui tidak kembali lagi ke outlet Chicken 88 yang berada di sebelah Melati Swalayan. Selain membawa sepeda motor, terduga pelaku juga diduga membawa uang tunai sekitar Rp3 juta.

    Korban sempat mencoba menghubungi terduga pelaku melalui telepon. Namun, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif sehingga kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Merangin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis (5/11/2026), tim melakukan koordinasi dengan penyidik dan melanjutkan penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, tim memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

    Mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Kanit URC IPDA Azahadi A. Putra,S.H., langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

    Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi melalui Kasat Reskrim IPTU Dimas membenarkan penangkap ini, dia mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Merangin dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

    “Polres Merangin juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian. Saat ini, perkara tersebut ditangani Satreskrim Polres Merangin untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Share to

    Related News

    Putus Mata Rantai Pasokan BBM PETI, Satr...

    by • Nov 07 2026

    Putus Mata Rantai Pasokan BBM PETI, Satreskrim Polres Merangin Amankan 4,8 Ton Solar Subsidi MERANGI...

    KUASA HUKUM KADES SEMPUNG CS MEMASANG PE...

    by • Nov 06 2026

    KUASA HUKUM KADES SEMPUNG CS MEMASANG PEMBERITAHUAN KEPADA SEMUA PIHAK BAHWA LAHAN AGRINAS DAN PT KM...

    Pelaku Penggelapan 35 Unit Roda Dua Berh...

    by • Nov 06 2026

    Pelaku Penggelapan 35 Unit Roda Dua Berhasil  Dibekuk Polsek Kota Baru JAMBI – Tim Sidik 1 da...

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap ...

    by • Nov 05 2026

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Maro Sebo, 12 Paket Diamankan Muaro...

    Kapolres Merangin Beri Penjelasan Terkai...

    by • Nov 04 2026

      Kapolres Merangin Beri Penjelasan Terkait Operator PETI Tertimbun Longsor Di Merangin Merangi...

    Gelapkan Uang Perusahaan Lewat Rekening ...

    by • Nov 04 2026

    Gelapkan Uang Perusahaan Lewat Rekening Pribadi  Rp.225 Juta. Sales Nakal Akhirnya diringkus  Polr...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Di Masjid Asy Syuhada Simpang Rimbo, Gubernur J...


    Di Masjid Asy Syuhada Simpang Rimbo, Gubernur Jambi Al Haris Ajak Pejabat Pemprov Safari Subuh JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernu...

    02 Agu 2024

    Polisi Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asa...


    *Polisi  Bongkar Sindikat Pencurian, 3 Pelaku Asal Karawang Dibekuk!* Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian deng...

    15 Okt 2025
    TNI

    Danrem 042/Gapu Cek Langsung Jalur Karhutla di ...


    Danrem 042/Gapu Cek Langsung Jalur Karhutla di Tahura Orang Kayo Hitam, Tekankan Percepatan Penanganan Jambi – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nya...

    06 Okt 2026

    Mahasiswa dan pemuda kembali tuntut Proses huku...


    Mahasiswa dan pemuda kembali tuntut Proses hukum dan kejelasan nasib PPPK 2023 Mahasiswa dan pemuda memperjuangkan nasib para tenaga honorer yan...

    01 Agu 2024

    Tak Kasih Ruang Bagi Pelaku Kriminal Polsek Jam...


    Tak Kasih Ruang Bagi Pelaku Kriminal Polsek Jambi Timur Amankan Pelaku Curat Kota Jambi Tidak kasih ruang bagi pelaku kriminal di Wilayah Hukum ...

    24 Mei 2025
    back to top PAGE TOP