Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Pelaku Penggelapan 35 Unit Roda Dua Berhasil Dibekuk Polsek Kota Baru

    • Nov 06 2026 •

    Pelaku Penggelapan 35 Unit Roda Dua Berhasil  Dibekuk Polsek Kota Baru

    JAMBI – Tim Sidik 1 dan Unit Opsnal Polsek Kota Baru Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP, Rabu (04/11/2026) sekira pukul 19.00 WIB.

    Kanit Reskrim Polsek Kota Baru IPDA Bambang Rikhani, S.E., M.H.bersama Tim Opsnal dan Tim Riksa 1 melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku yang diduga melakukan penggelapan puluhan unit sepeda motor milik perusahaan.

    Pelaku berinisial D.I. (39) diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Saat diamankan, pelaku mengakui telah menggelapkan sepeda motor sebanyak 35 unit dengan berbagai merek.

    Kejadian bermula saat pelapor yang merupakan pihak perusahaan menelepon pelaku dan menyampaikan bahwa unit kendaraan telah diambil alih oleh pihak perusahaan. Pelaku kemudian diperintahkan untuk mengumpulkan unit kendaraan yang ada di Gudang Jambi dan Gudang Tebo menjadi satu di gudang milik pelaku.

    Setelah dilakukan perundingan, pelapor dan pelaku sepakat biaya operasional sebesar Rp. 10.000.000,- yang kemudian ditransfer pelapor kepada pelaku.

    Pelaku kemudian berhasil mengumpulkan sebanyak 80 unit kendaraan dan dikumpulkan di gudang di daerah Talang Bakung selama 3 bulan. Karena sewa gudang tidak cocok, 80 unit motor tersebut kemudian dipindahkan ke gudang di Jl. Hutan Kota, Kel. Kenali Asam, Kec. Kota Baru, Kota Jambi.

    Setelah motor dipindahkan semua, timbul niat pelaku untuk menggadaikan motor-motor tersebut dengan alasan gajinya tidak dibayar. Selama 2 bulan, pelaku menggadaikan motor tersebut kepada orang lain hingga total motor yang tergadaikan sebanyak 35 unit.

    Mengetahui kendaraan di gudang banyak yang sudah digadaikan, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Baru Jambi.

    *Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:*

    – 35 buah BPKB berbagai merek sepeda motor yang telah digadaikan
    – 11 unit sepeda motor merek Honda Beat
    – 1 unit sepeda motor merek Honda Verza

    Total sementara barang bukti kendaraan yang berhasil dikumpulkan sebanyak 12 unit sepeda motor R2 dan saat ini diamankan di Polsek Kota Baru Jambi.

    “Setelah pelaku diamankan, kami langsung melakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti. Sampai saat ini sudah berhasil kami amankan 12 unit kendaraan. Pengembangan terus kami lakukan untuk mengumpulkan 23 unit kendaraan lainnya yang masih tergadaikan,” ujar Kapolsek Kotabaru AKP Riko Saputra S.H., M.H.

    Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kota Baru guna proses penyidikan danu tindak lanjut. Penyidik akan melengkapi mindik, mencari barang bukti sisa, melengkapi berkas, dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jambi.

    Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. mengapresiasi kinerja Polsek Kota Baru yang cepat mengungkap kasus ini.

    “Terima kasih kepada jajaran Polsek Kota Baru yang telah berhasil mengungkap kasus penggelapan ini. Kami imbau kepada masyarakat agar tidak membeli kendaraan hasil gadai yang tidak jelas asal usulnya, dan segera laporkan jika mengetahui adanya kendaraan hasil kejahatan,” ujar Kapolresta Jambi.

    Share to

    Related News

    Tak Berkutik Saat Ditangkap Dua Pria Den...

    by • Nov 08 2026

    Tak Berkutik Saat Ditangkap Dua Pria Dengan BB  2,1 Kg Sabu dan 998 Butir Ekstasi, Diringkus Satnar...

    Putus Mata Rantai Pasokan BBM PETI, Satr...

    by • Nov 07 2026

    Putus Mata Rantai Pasokan BBM PETI, Satreskrim Polres Merangin Amankan 4,8 Ton Solar Subsidi MERANGI...

    KUASA HUKUM KADES SEMPUNG CS MEMASANG PE...

    by • Nov 06 2026

    KUASA HUKUM KADES SEMPUNG CS MEMASANG PEMBERITAHUAN KEPADA SEMUA PIHAK BAHWA LAHAN AGRINAS DAN PT KM...

    Gercep Tim URC Satreskrim Polres Merangi...

    by • Nov 06 2026

    Gercep Tim URC Satreskrim Polres Merangin, Bekuk Pelaku Penggelapan di Musi Rawas Sumsel MERANGIN â€...

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap ...

    by • Nov 05 2026

    Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Maro Sebo, 12 Paket Diamankan Muaro...

    Kapolres Merangin Beri Penjelasan Terkai...

    by • Nov 04 2026

      Kapolres Merangin Beri Penjelasan Terkait Operator PETI Tertimbun Longsor Di Merangin Merangi...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TNI

    Babinsa Serka Antoni Dukung Edukasi Bahaya Nark...


    *Babinsa Serka Antoni Dukung Edukasi Bahaya Narkoba bagi Masyarakat Pakuan Baru.* Jambi – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhad...

    27 Okt 2026

    Terbakar dan Makan Korban, Fast Respon Kepada P...


    Terbakar Kembali dan Banyak Korban, Fast Respon Memohon Kepada Presiden RI, Kapolri dan Panglima TNI Tertibkan Ilegal Drilling Desa Jebak Senami...

    11 Jan 2025

    Dedikasi Tanpa Batas, Aipda Abdul Qodir Diganja...


    Dedikasi Tanpa Batas, Aipda Abdul Qodir Diganjar Hadiah Umrah atas Pengabdian kepada Masyarakat Jambi – Dedikasi dan kepedulian sosial yang di...

    15 Jul 2026

    Menteri Imipas Agus Andrianto Kukuhkan Satgas P...


    Menteri Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di Bali Awasi Orang Asing DENPASAR | Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Rep...

    05 Agu 2025

    Presiden Joko Widodo Akan Memberikan Tanda Keho...


    Presiden Joko Widodo Akan Memberikan Tanda Kehormatan “Nugraha Sakanti” Kepada 7 Satker Polri Atas Jasa Dan Pengabdiannya. Presiden Republik...

    12 Okt 2024
    back to top PAGE TOP