Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    DPW FRIC Jambi : Alam Hancur PETI Merajalela Dijambi Perlu Atensi Kapolri dan Panglima Untuk Tindak Tegas

    • Jan 14 2026 •

    Alam Hancur PETI Merajalela Dijambi Perlu Atensi Kapolri dan Panglima Untuk Tindak Tegas

    FRIC-Jambi
    Marak dan viralnya aktiftas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi seolah tidak takut akan hukum yang berlaku .

    Ketua Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menjawab ” kita telah lama monitor dan mendapatkan laporan akan aktiftas PETI tersebut , Pihak Kepolisian Polda Jambi dan jajaran terus melakukan sosialisasi dan  penertiban hingga tindakan hukum secara tegas sesuai SOP , namun para pelaku PETI seolah tak bergeming dan masih hingga kini beraktifitas

    Aktifitas PETI di Kabupaten Batanghari , Sarolangun , Merangin , Tebo dan Bungo , penindakan dilakukan seolah tak ditakuti oleh pelaku tambang , hingga penegasan dari Bupati pun tidak di hiraukan

    Telah jelas diatur dalam undang- undang  yang mengatur tentang tambang emas ilegal di Indonesia

    Yakni  Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

    Sanksi bagi penambang emas ilegal dapat berupa:

    – *Pidana Penjara*: Maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 miliar (Pasal 158 UU Minerba)
    – *Sanksi Administratif*: Pencabutan izin, denda, atau sanksi lain (PP No. 96 Tahun 2021)
    – *Kerusakan Lingkungan*: Sanksi pidana tambahan jika menyebabkan kerusakan lingkungan (UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)

    Selain itu, penambang emas ilegal juga dapat dikenakan sanksi imigrasi jika merupakan warga negara asing, seperti deportasi atau larangan masuk kembali ke Indonesia. Syarat untuk melakukan aktivitas PETI (Penambangan Tanpa Izin) di Indonesia adalah:

    – *Izin Usaha Pertambangan (IUP)*: Tidak diperlukan, karena PETI adalah penambangan tanpa izin.
    – *Surat Izin Usaha Pertambangan (SIUP)*: Tidak diperlukan.
    – *Izin Lingkungan*: Tidak ada, karena PETI tidak memiliki izin lingkungan.
    – *Persetujuan dari Masyarakat*: Tidak ada, karena PETI seringkali tidak memiliki persetujuan dari masyarakat sekitar.

    Namun, perlu diingat bahwa PETI adalah kegiatan ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum. Untuk melakukan penambangan yang legal, perlu memenuhi syarat-syarat yang berlaku, seperti:

    – *IUP*: Memiliki Izin Usaha Pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
    – *Izin Lingkungan*: Memiliki izin lingkungan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
    – *Persetujuan dari Masyarakat*: Memiliki persetujuan dari masyarakat sekitar.

    Pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan melakukan penambangan secara bertanggung jawab.

    Penegakan hukum terhadap penambang emas ilegal dilakukan oleh aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang ESDM” ungkap Dody

    ” Negara tidak boleh kalau oleh pelaku tambang ilegal yang merusak alam dan ekosistem oleh orang tidak bertanggung jawab

    Kepada Presiden untuk menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap perusak alam

    menurut data yang dihimpun adanya oknum yang membekingi aktifitas ilegal tersebut

    Penindakan tidak akan berjalan jika  dilindungi oleh oknum penegak hukum , karena ini Negera hukum maka hukum harus ditegakkan secara tegas, perlu nya penindakan satgas khusus dalam upaya menutup aktifitas PETI tersebut dari Mabes Polri dan Mabes TNI , WALHI juga menyampaikan hampir 45 hektar lahan rusak akibat PETI

    Jangan alam ini rusak maka diharapkan segera dapat dilakuan penertiban serius dalam hal PETI tersebut ” ungkap Dody (14/01/2026)

    Share to

    Related News

    FRIC JAMBI GERAM! MAPOLRES MERANGIN DISE...

    by • Okt 29 2026

    FRIC JAMBI GERAM! MAPOLRES MERANGIN DISERANG MENGATASNAMAKAN SAD – MODUS MAFIA PETI, SIKAT PRO...

    PEMANDANGAN INDAH SETIAP HARI  SELURUH ...

    by • Okt 29 2026

    PEMANDANGAN INDAH SETIAP HARI  SELURUH KEPOLISIAN HADIR BERSAMA MASYARAKAT, GATUR LALIN WUJUD FUNGS...

    FRIC JAMBI: KESABARAN KEPOLISIAN JAMBI B...

    by • Okt 28 2026

    FRIC JAMBI: KESABARAN KEPOLISIAN JAMBI BERHASIL DIUJI SAAT AKSI UNRAS TETAP HUMANIS, TETAP TEGAS, KA...

    Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Ma...

    by • Okt 28 2026

    *Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat, Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Aman dan Ko...

    Komitmen Berantas Narkoba , Kapolresta J...

    by • Okt 28 2026

    Komitmen Berantas Narkoba , Kapolresta Jambi Hadiri Pengukuhan Tim Terpadu Pemberantasan dan Peredar...

    Kredit Macet NSC Finance Jambi Memanas, ...

    by • Okt 28 2026

    Kredit Macet NSC Finance Jambi Memanas, Sepekan 5 Konsumen Melapor, 3 Resmi Dikuasakan ke Polresta J...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga P...


    Negara Turun Tangan, Satgas Saber Kawal Harga Pangan Jelang Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026 Polrifastrespon.com | JAKARTA – Pemerintah me...

    05 Feb 2026

    Ketua Fast Repson Indonesia Center Sorot MAN 2 ...


    Ketua Fast Repson Indonesia Center Sorot MAN 2 Kota Jambi Kasus Dugaan Gratifikasi Besarnya Biaya Seragam Kota Jambi Ketua Dewan Pimpinan Wilaya...

    14 Okt 2025

    Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi...


    Wakapolda Jambi Pimpin Apel KRYD di Muaro Jambi, Tekankan Tugas Humanis dan Keselamatan Personel MUARO JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K....

    06 Sep 2026

    DPRD Gelar Paripurna Pelantikan Samsul Riduan S...


    DPRD Gelar Paripurna Pelantikan Samsul Riduan Sebagai Waka DPRD JAMBI-Samsul Riduan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, K...

    23 Mar 2025

    BNPT Tegaskan Upaya Kolaborasi Multipihak Penti...


    BNPT Tegaskan Upaya Kolaborasi Multipihak Penting dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Jakarta-SG- Badan...

    14 Nov 2024
    back to top PAGE TOP