Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan KUA-PPAS Tahun 2025

    • Nov 13 2024 •

    Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan KUA-PPAS Tahun 2025

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD menetapkan anggaran 2025, berkerja sama dengan pemerintah daerah, menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Utama Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa (12/11/2024) malam.
    “Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan yang telah sama-sama kita dengarkan tadi. Kami sangat menyadari, bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun 2025 cukup berat. Kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat dan tuntutan pencapaian kinerja yang lebih baik, serta pemenuhan standar pelayanan minimal, ditambah pemenuhan beberapa mandatory spending, belum bisa kita imbangi dengan peningkatan pendapatan yang signifikan,” ucap Pjs. Gubernur Sudirman.
    Dikatakan Pjs. Gubernur Sudirman, dalam pemahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun 2025, perlu kesatuan cara pandang dalam merumuskan program kegiatan yang lebih fokus dengan tetap memperhatikan pencapaian sasaran strategis daerah Tahun 2025 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik. “Kita menyadari bahwa menyatukan pandangan ataupun visi bukanlah perkara mudah, untuk itu kebijakan yang telah disepakati tentu saja tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Namun kita semua harus bijaksana dalam menyikapinya dan dapat memahami akan banyaknya mandatory spending yang harus dipenuhi ditengah keterbatasan kemampuan anggaran,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.
    Pjs. Gubernur Sudirman menegaskan bahwa dalam kerangka pengelolaan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. “Kita semua harus memiliki cara pandang yang sama bahwa alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap-tiap urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, dan bukan berdasarkan pertimbangan pemerataan ataupun berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” tegas Pjs. Gubernur Sudirman.
    “Menyikapi laporan Badan Anggaran dan Keputusan Dewan pada malam ini, tentunya menjadi landasan dalam menyusun Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dan acuan untuk menentukan langkah-langkah strategis kedepannya nanti,” sambungnya.
    Pjs. Gubernur Sudirman juga memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota dewan, yang direpresentasikan dari hasil kerja Badan Anggaran DPRD. Pada dasarnya apa yang menjadi penekanan yang disampaikan, semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk kemajuan Provinsi Jambi. “saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi agar memberikan perhatian yang serius terhadap apa saja yang disampaikan anggota Dewan tadi,” ungkap Pjs. Gubernur Sudirman.
    Dalam kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga mengingatkan semua yang hadir bahwa setelah kesepakatan KUA PPAS ini, kita akan memasuki tahapan pembahasan Ranperda APBD. “Pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan DPRD “wajib” menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Hal ini berarti kita hanya punya waktu efektif 18 hari kalender hingga 30 November untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025,” tuturnya.
    “Ketepatan waktu penetapan APBD ini juga menjadi atensi khusus dalam Monitoring Center of Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi atau MCP KPK, dimana keterlambatan prosesnya mengindikasikan adanya titik rawan korupsi yang harus dicegah oleh Pemerintah Daerah, semua harus memperhatikan jadwal pembahasan dengan ketat dan dapat menyelesaikan RAPBD Tahun Anggaran 2025 ini dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Harun Al Rasyid/Video: Latib Adpim)

    Share to

    Related News

    FRIC JAMBI GERAM! MAPOLRES MERANGIN DISE...

    by • Okt 29 2026

    FRIC JAMBI GERAM! MAPOLRES MERANGIN DISERANG MENGATASNAMAKAN SAD – MODUS MAFIA PETI, SIKAT PRO...

    PEMANDANGAN INDAH SETIAP HARI  SELURUH ...

    by • Okt 29 2026

    PEMANDANGAN INDAH SETIAP HARI  SELURUH KEPOLISIAN HADIR BERSAMA MASYARAKAT, GATUR LALIN WUJUD FUNGS...

    FRIC JAMBI: KESABARAN KEPOLISIAN JAMBI B...

    by • Okt 28 2026

    FRIC JAMBI: KESABARAN KEPOLISIAN JAMBI BERHASIL DIUJI SAAT AKSI UNRAS TETAP HUMANIS, TETAP TEGAS, KA...

    Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Ma...

    by • Okt 28 2026

    *Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat, Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Aman dan Ko...

    Komitmen Berantas Narkoba , Kapolresta J...

    by • Okt 28 2026

    Komitmen Berantas Narkoba , Kapolresta Jambi Hadiri Pengukuhan Tim Terpadu Pemberantasan dan Peredar...

    Kredit Macet NSC Finance Jambi Memanas, ...

    by • Okt 28 2026

    Kredit Macet NSC Finance Jambi Memanas, Sepekan 5 Konsumen Melapor, 3 Resmi Dikuasakan ke Polresta J...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    28 Orang Siswa SIP Angkatan Ke-53 Gelombang 1 T...


    28 Orang Siswa SIP Angkatan Ke-53 Gelombang 1 T.A. 2024 Ikuti Pembukaan Latja Dan Latnis Di Polresta Jambi. POLRESTA JAMBI_ Kapolresta Jambi Kom...

    22 Jul 2024

    Hadiri Kegiatan Penetapan Pasangan Calon Gubern...


    *Hadiri Kegiatan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih, Kanwil Kemenkum Jambi Terima Penghargaan dari KPU Provinsi...

    09 Jan 2025

    Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti...


    Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela Jakarta – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap ...

    19 Feb 2026

    Mantan Kapolresta Jambi Boy Sutan Binanga Sireg...


    Mantan Kapolresta Jambi Boy Sutan Binanga Siregar Resmi Raih Gelar Doktor, JAMBI, Senin (26/10/2026) – Suasana sidang terbuka promosi doktor m...

    26 Okt 2026

    Kunjungan Kerja ke Korea , Menteri Hukum Samban...


    *Kunjungan Kerja ke Korea , Menteri Hukum Sambangi KBRI Seoul* Seoul – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bersama tim delegasi pemerinta...

    06 Feb 2025
    back to top PAGE TOP