Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Ketua FRIC Jambi : Izin Bapak Kapolri Menyampaikan Pemberitaan Miring Menimpa Kasat Reskrim Polres Merangin  Tidak Benar Korban Berita Opini Menyesatkan “

    • Jan 13 2026 •

    Ketua FRIC Jambi : Izin Kapolri Menyampaikan Kebenaran dan Klarifikasi Kasat Reskrim Polres Merangin Terkait  Pemberitaan Media Berdasarkan Opini Bukan Berdasarkan Fakta dan Hasil Kompirmasi ”


    Merangin, Jambi — Polres Merangin menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan media online Dinamika Jambi berjudul “Didemo Berjilid-Jilid Mahasiswa, Polres Merangin Malah Lepas Alat Berat di Jangkat” yang terbit pada 10 Desember 2025.

    Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Epi Koto menyampaikan  “narasi dalam pemberitaan tersebut menggiring opini dan menyesatkan publik.
    IPTU Epi Koto menyatakan, narasi yang dibangun media tersebut tidak sesuai dengan fakta yang telah disampaikan pihaknya.

    (13/01/2026).

    Kasat Menjelaskan kembali bahwa  semua narasi yang dituliskan tersebut merupakan penggiringan opini penyesatan publik, sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman dan kesan seolah petugas kepolisian tidak profesional.

    Kasat Reskrim menjelaskan bahwa sebelum berita itu terbit, wartawan Dinamika Jambi atas nama Erwin Najam bersama wartawan TVRI Jambi telah datang ke Polres Merangin untuk meminta keterangan terkait dua unit alat berat yang diamankan di Polsek Jangkat.

    Pada kesempatan itu, IPTU Epi Koto telah menjelaskan secara rinci bahwa status alat berat tersebut adalah titip rawat/pinjam pakai kepada pemiliknya. Ia menekankan bahwa proses penyidikan tetap berlanjut dan belum dihentikan.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan JPU. Masa penyidikan hampir habis, tetapi tersangka belum ditemukan sehingga JPU belum dapat melanjutkan proses lebih jauh.

    Dengan mempertimbangkan permohonan pemilik dan nilai ekonomis alat yang bisa rusak bila dibiarkan, hasil gelar perkara sepakat mengakomodir pinjam pakai titip rawat tersebut,” jelasnya.

    Pemilik alat berat juga berkomitmen untuk menghadirkan kembali alat tersebut kapan pun dibutuhkan penyidik.

    Dalam pemberitaan Dinamika Jambi dituliskan pernyataan Kapolsek Jangkat IPTU Bakri yang menyebut alat berat dibawa oleh pemiliknya dan meminta penjelasan lebih lanjut diarahkan ke Polres Merangin. Namun, menurut Kasat Reskrim, penjelasan lengkap dari Polres tidak dituangkan dalam berita sehingga membuat narasi menjadi tidak berimbang.

    Kepada DPW Fast Respon Indonesia Center IPTU Epi Koto Menjelaskan ” sangat  menyayangkan pemberitaan tersebut karena tidak memuat pernyataan resmi Polres secara utuh dan justru menciptakan kesan bahwa Polres Merangin “melepaskan alat berat” tanpa dasar yang jelas.

    “Ini jelas penyesatan publik dan dapat menimbulkan keresahan,” tegasnya.

    Epi menegaskan ” bahwa pemilik tidak mengetahui kalau alat yang disewa kegiatan di Merangin , setahu pemilik untuk di Jambi , guna menyelamatkan alat tersebut dipinjam pakai sesuai persetujuan JPU. Sampai pelaku ditangkap sesuai prosedur yang berlaku

    Terkait hal ini Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menyampaikan ” Izin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo MSi, Irwatsum Mabes Polri , Kabareskrim dan Kapolda Jambi . Fast Repson Indonesia Center monitor dan Kompirmasi kebenaran  permasalahan yang terjadi di Polres Merangin , dari investigasi dan Kompirmasi bahwa Pemberitaan yang beredar adanya 86 Rp 300 juta diterima oleh Polres Merangin tidak benar , dan disini adanya penggiringan opini publik yang tidak sesuai hasil Kompirmasi dan klarifikasi sebenarnya

    Mohon kebijakan Jenderal bahwa Polres Merangin menjadi tumbal opini menyesatkan  yang tidak sesuai fakta dari data diterima FRIC

    FRIC selaku Counter Opini Polri sangat menyayangkan berita yang beredar tidak dimasukkan hasil Kompirmasi dari kasat Reskrim Polres Merangin

    Diharapkan juga kepada seluruh Jurnalis untuk profesional. Kode etik jurnalis yang mewajibkan memasukkan hasil konfirmasi adalah *Prinsip Konfirmasi*.

    Dalam Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Prinsip Konfirmasi diatur dalam Pasal 3, yang menyatakan bahwa:

    – “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi dengan cara konfirmasi dan tidak menyembunyikan informasi yang penting bagi publik.”

    Hal ini berarti bahwa jurnalis harus memasukkan hasil konfirmasi dalam laporan mereka untuk memastikan akurasi dan kebenaran informasi. dan itu wajib dilakukan oleh para jurnalis bukan berdasarkan opini sendiri tidak sesuai data dan fakta ” ungkap Dody

    Share to

    Related News

    PEMERINTAH PERLU REGULASI DAN SOLUSI NYA...

    by • Okt 26 2026

    PEMERINTAH PERLU REGULASI DAN SOLUSI NYATA BAGI TAMBANG EMAS DAN MINYAK DI PROVINSI JAMBI – JA...

    FRIC HARAPKAN KAPOLRI BERSIH-BERSIH INTE...

    by • Okt 23 2026

    FRIC HARAPKAN KAPOLRI BERSIH-BERSIH INTERNAL, JANGAN ADA TERLIBAT ATAU BEKING JARINGAN NARKOBA, R...

    FRIC: APRESIASI ERA KAPOLRI SUYUDI TAK K...

    by • Okt 23 2026

    FRIC: APRESIASI ERA KAPOLRI SUYUDI TAK KASIH NAFAS DAN RUANG BAGI PEREDARAN NARKOBA Fast Respon Indo...

    PERKUAT STABILITAS NASIONAL: FRIC JALIN ...

    by • Okt 22 2026

    *PERKUAT STABILITAS NASIONAL: FRIC JALIN KOLABORASI STRATEGIS DENGAN BAINTELKAM POLRI CIPTAKAN KONDU...

    Ombudsman RI Ungkap Titik Rawan Maladmin...

    by • Okt 21 2026

    Ombudsman RI Ungkap Titik Rawan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi pada Layanan Pertanahan dan ...

    FRIC SALUT! KECERDASAN STRATEGIS PRESIDE...

    by • Okt 21 2026

    FRIC SALUT! KECERDASAN STRATEGIS PRESIDEN PRABOWO – JAUH HARI BACA KRISIS PANGAN & ENERGI ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Kapolda Jabar Buka Puasa  Bersama  Pe...


    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT SIARAN PERSTENTANG *Kapolda Jabar Buka Puasa  Bersama&nbs...

    12 Mar 2026

    Kapolres Muaro Jambi : Sempat Buron Dua Bulan P...


    Kapolres Muaro Jambi : Sempat Buron Dua Bulan Pelaku Penembakan Gunakan Senpi Rakitan Laras Panjang Berhasil Diamankan Muaro Jambi Terkait viral...

    22 Jan 2025

    Irup Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolda Jam...


    Irup Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolda Jambi : Semangat Kami Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Serta transformasi Modern dan Profesional ...

    01 Jul 2025

    Penyuluhan Hukum di Rutan Cipinang: Langkah nya...


    Penyuluhan Hukum di Rutan Cipinang: Langkah nyata menuju keadilan untuk semua Jakarta-SG- Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum da...

    16 Jun 2024

    Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanja...


    *Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjab Timur Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III* Kegiatan panen raya jagung kuartal II...

    28 Sep 2025
    back to top PAGE TOP