Ketum Fast Respon Ada Kendala Pembangunan Laporkan Kepada Fast Respon Counter Polri.
Jakarta Masyarakat tidak perlu mengeluh jika laporan di Kepolisian terabaikan atau lamban , laporkan kepada Wartawan Fast Respon, jika Oknum APH Tidak Melayani atau tidak diterima Laporan atau lamban proses nya .
Ketum Fast Respon ” jawabannya adalah Buat Dumas Kepada Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Nanti Pihak Ketum menyerahkan Dumas Ke Kapolri ataupun Panglima TNI, Bila Perlu Ke Presiden Republik Langsung”.
” Selagi Ada Power Saya Pimpin, Saya Manfaatkan Petinggi Negara, TNI Polri, Agar Aduan Masyarakat dan Wartawan diterima ,” tegas Agus.
Selain itu ,Negara , TNI dan Polri, butuh Organisasi sebagai Fasilitator Aduan Masyarakat, Yang Kokok Bagaikan Gadah Gajamada.
” Gadah Gajah Mada itu Ribuan Wartawan Fast Respon Dari Sabang Sampai Merauke, dengan Musuh terbesar membasmi HOAX”. Ujarnya.(Frn)
Dibaca: 82
No comments yet.