Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kilogram Sabu dari Malaysia

    • Apr 11 2025 •

    *Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 4,4 Kilogram Sabu dari Malaysia*




    Palu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,4 kilogram di empat lokasi berbeda wilayah Kota Palu.

    Operasi penangkapan ini dilakukan dalam beberapa tahap dan berhasil mengamankan dua tersangka, yakni lelaki MF (20) dan MZ (47), sementara satu pelaku lainnya berinisial LN (25) masih dalam pengejaran.

    Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya kepada awak media, pada Jumat (11/4/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di sekitar Jalan Garuda, Kecamatan Birobuli Utara, Kota Palu.

    “Bermula dari informasi warga, tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, MF di wilayah Kelurahan Watusampu pada Senin, 7 April 2025 pukul 15.20 WITA. Dari tangan tersangka ditemukan dua paket sabu yang sempat dibuang saat melihat petugas,” ungkap Kombes Djoko.

    Setelah dilakukan interogasi, lanjutnya, petugas berhasil menangkap tersangka kedua, inisial MZ, di sebuah kos Jalan Garuda sekitar pukul 19.00 WITA.

    “Tersangka MZ mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial LN. Dari hasil pengembangan, tim menggeledah rumah LN di Jalan Hayam Wuruk dan menemukan 11 paket sabu tambahan di dalam lemari pakaian,” ujarnya.

    Penggeledahan berlanjut pada dini hari, Selasa 8 April 2025 pukul 01.30 WITA, di rumah orang tua MZ di Jalan Mulawarman. Petugas menemukan lagi sabu seberat 4 kilogram yang disembunyikan di dapur.

    “Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam kasus ini sebanyak 4.412,271 gram atau setara 4,4 kilogram. Jika mengacu pada asumsi bahwa satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang, maka kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 22.061 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Kabid Humas.

    Dari hasil pemeriksaan, tersangka MZ mengaku mengambil sabu di wilayah Donggala atas perintah seseorang berinisial AS, dengan modus operandi menjemput, menyimpan, dan menyerahkan narkotika yang diduga berasal dari Malaysia.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar.

    “Polda Sulteng terus berkomitmen memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Sulawesi Tengah. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

    Share to

    Related News

    Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16...

    by • Okt 29 2026

    *Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar* JAMBI – ...

    Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku ...

    by • Okt 28 2026

    Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin Merangin – Di duga ...

    Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PA...

    by • Okt 28 2026

    *Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PAG 2026 dan SBP 2027, Tekankan Seleksi yang Profesional dan ...

    Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur G...

    by • Okt 28 2026

    *Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Bahas Keluhan Kamtibmas di ...

    Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Har...

    by • Okt 28 2026

    *Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Kapolda Ajak Generasi Mud...

    Kobarkan Semangat Perjuangan, Kapolres M...

    by • Okt 28 2026

    *Kobarkan Semangat Perjuangan, Kapolres Merangin Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kantor B...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Wujud Bakti Kesehatan Masyarakat, Polres Metro ...


    Wujud Bakti Kesehatan Masyarakat, Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Khitanan Massal Jakarta – Wujud bakti kesehatan masyarakat Polres Met...

    18 Des 2025

    Kapolresta Jambi Silaturahmi Ke Kodim 0415/Jamb...


    Kapolresta Jambi Silaturahmi Ke Kodim 0415/Jambi Perkuat Sinergitas TNI – Polri Komitmen Wujudkan Sitkamtibmas Kota Jambi . Usai melaksana...

    22 Jul 2026

    Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Rapurna Istimewa&...


    JAMBI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta.S.Ag menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mem...

    06 Jan 2026

    Kasus DWP Seharusnya Kapolda Metro Jaya Di Peca...


    *Kasus DWP Seharusnya Kapolda Metro Jaya Di Pecat Juga, Ujar Agus Flores* Jakarta, Detiksatu.id – Agus Flores, Ketua Umum FRN Counter Polri, k...

    03 Jan 2025

    1×24 Jam Pelaku Pembunuhan Di Pasar Angso ...


    1×24 Jam Pelaku Pembunuhan Di Pasar Angso Duo Menyerahkan Diri Ke Polsek Telanaipura” Motif Cemburu”   Kota Jambi Lag...

    15 Okt 2025
    back to top PAGE TOP