Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Tegas , Polda Jambi Langsung PTDH Oknum Polisi W Pelaku Pembunuh Dosen EY Di Bungo Dan Di Proses Hukum

    • Nov 07 2025 •

    Tegas , Polda Jambi  Langsung PTDH Oknum Polisi W Pelaku Pembunuh Dosen EY Di Bungo Dan Di Proses Hukum

    Jambi.
    Bertempat di Lantai II Gedung Siginjai Mapolda Jambi, telah dilaksanakan
    Sidang Kode Etik Profesi Polri  Pelanggar Bripda Waldi Aldiyat, Jabatan Ba Sie Propam Polres Tebo.(Pelaku Pembunuh Dosen EY Di Kabupaten Bungo ) yang mana pelaku berhasil diamankan oleh Polres Bungo 1×24 jam

    Ketua Sidang Plt. Kabid Propam AKBP Pendri Erison. S.Pd., M. M dan
    Wakil Ketua Sidang KOMPOL Muhtar Efendi Kabagpsi Biro SDM

    Serta Anggota Sidang KOMPOL Yumika Putra, S.H., M.H. Kasubbag Dumasan Itwasda

    Penuntut
    KOMPOL Andi Musahar SH Kasubbidwabprof,  IPDA Ponco Prio Wibowo SH,
    Provos Polda Jambi AIPDA Agus

    Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menjelaskan ” Pada hari Jum’at tanggal 07 November 2025 sekira pukul 08.30 Wib bertempat di Lantai II Gedung Siginjai Mapolda Jambi, telah dilaksanakan Sidang Kode Etik Profesi Polri Terduga Pelanggar Bripda Waldi Aldiyat, Jabatan Ba Sie Propam Polres Tebo

    Saksi yang dihadirkan pada saat sidang KKEP  sebanyak 8 orang yang terdiri dari 4 orang personil polri , 1 orang Dokter RS. Bhayangkara dan 3 orang kerabat korban.

    Pasal yang dilanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara Republik Indonesia yang berbunyi anggota kepolisian Negara Republik Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian Negara Republik Indonesia karena melanggar sumpah/janji anggota kepolisian negara Republik Indonesia, sumpah/janji jabatan dan atau kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Pasal 14 Ayat (1) huruf B PPRI  Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberhentian anggota kepolisian Negara Republik Indonesia tentang anggota kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormaf dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang apabila melakukan perbuatan dan berprilaku yang dapat merugkan dinas kepolisian.

    Hasil  putusan sidang KKEP Perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela

    Direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri.

    Pelanggar atas nama Bripda Waldi Aldiyat jabatan Ba Sie Propam Polres Tebo menerima atas putusan yang telah dibacakan oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri.

    Share to

    Related News

    NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jar...

    by • Okt 29 2026

    *NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Aceh* JAKARTA – Komisi N...

    Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16...

    by • Okt 29 2026

    *Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar* JAMBI – ...

    Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku ...

    by • Okt 28 2026

    Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin Merangin – Di duga ...

    Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PA...

    by • Okt 28 2026

    *Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PAG 2026 dan SBP 2027, Tekankan Seleksi yang Profesional dan ...

    Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur G...

    by • Okt 28 2026

    *Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Bahas Keluhan Kamtibmas di ...

    Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Har...

    by • Okt 28 2026

    *Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Kapolda Ajak Generasi Mud...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Presiden Prabowo Apresiasi Sinergitas  Pol...


    Presiden Prabowo Apresiasi Sinergitas  Polri, TNI, BNPB dan Lembaga Terkait Atas Penanggulangan Bencana Alam Presiden Prabowo Subianto meny...

    02 Des 2025

    Wakapolda Jambi Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI ...


    Wakapolda Jambi Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jambi dan Pembukaan Mukerda 2026 JAMBI — Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I....

    11 Jan 2026

    Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center Jambi Ap...


    Ketua Fast Respon Indonesia Center Jambi Apresiasi Polda Jajaran Gerak Cepat Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Mobil Pajero Yang Tega Bunuh Korban...

    07 Okt 2025

    Polres Tanjung Jabung Timur Musnahkan 600 Karun...


    Polres Tanjung Jabung Timur Musnahkan 600 Karung Bawang Merah Ilegal Hasil Ungkap Kasus Sat Polairud dan Sat Reskrim Tanjab Timur – Polres Tan...

    29 Jul 2026

    Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Berikan Pelayan...


    Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik Untuk Masyarakat Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., ...

    24 Jun 2026
    back to top PAGE TOP