Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Waspada Begal ‘Gaya Baru’, Polda Bali Himbau Masyarakat Waspada.

    • Agu 04 2024 •

    *Waspada Begal ‘Gaya Baru’, Polda Bali Himbau Masyarakat Waspada.*

    Kabid Humas Polda Bali, KBP Jansen Panjaitan pada Sabtu, 3 Agustus 2024 membenarkan adanya laporan dari masyarakat ke Polresta Denpasar perihal perbuatan tidak menyenangkan dan mengganggu ketertiban umum dengan Modus dan cara mengaku dari pihak leasing yang berpura-pura telah menyerempet kendaraan untuk menarik perhatian calon korban, lalu para pelaku mengaku telah mendapat surat tugas dari salah satu pihak leasing, dan bahkan didampingi oknum yang mengaku sebagai penasehat hukum dalam menjalankan aksinya dan didampingi juga orang-orang berbadan besar lainnya yang diduga preman, dan hendak memeriksa bukti-bukti kepemilikan kendaraan,  sementara menurut keterangan pelapor an. DADP  bahwa kendaraan yang sempat akan diperiksa oknum tersebut dibeli secara tunai dan tidak pernah sama sekali berurusan dengan pihak leasing manapun, dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

    Masyarakat perlu mewaspadai adanya begal ‘gaya baru’ dengan modus mengaku sebagai petugas leasing tersebut. Dan bahkan tidak jarang akan berusaha untuk merebut serta menguasai kendaraan korban.

    Terkait informasi tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. menghimbau kepada Masyarakat agar selalu waspada, “Untuk masalah leasing hanya bisa dilakukan penarikan kendaraan setelah ada penetapan dari pengadilan atau atas persetujuan dari debitur sendiri,” ucap Kombes Pol Jansen.

    Kementerian keuangan telah mengeluarkan Peraturan yang MELARANG Leasing atau Perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan yang dikeluarkan Tanggal 7 Oktober 2012.

    Menurut Undang-undang No 42 Tahun 1999, Fidusia adalah suatu proses mengalihkan hak milik atas suatu benda dengan dasar kepercayaan, tapi benda tersebut masih dalam penguasaan pihak yang mengalihkan. Fidusia umumnya dimasukkan dalam Perjanjian kredit Kendaraan Bermotor.
    “Sebagai debitur membayar biaya jaminan Fidusia dan pihak Leasing wajib mendaftarkan setiap transaksi kredit di depan Notaris atas Perjanjian Fedusia ini,” tegas Kabid Humas. Oleh karena itu Perjanjian Fidusia ini melindungi aset konsumen, Leasing tidak bisa serta merta menarik Kendaraan yang gagal bayar, bahkan Polri sendiri tidak dapat bertindak sebagai eksekutor dalam hal sengketa fidusia atas permintaan pihak kreditur apalagi sampai menggunakan jasa pihak lainnya yang tidak ada dasar hukumnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan terkait Alur yang seharusnya dilakukan oleh pihak Leasing dalam menghadapi Debitur yang gagal bayar. “Alur yang seharusnya dilakukan adalah pihak Leasing melaporkan ke Pengadilan sehingga kasusnya akan disidangkan dan pengadilan akan mengeluarkan surat Keputusan untuk menyita kendaraan yang menjadi objek sengketa. Kendaraan tersebut akan dilelang oleh pengadilan serta uang hasil penjualan kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kredit ke perusahaan Leasing, lalu uang sisanya akan diberikan kepada debitur”, terang Kabid Humas.

    Tindakan Leasing melalui Debt Collector yang mengancam mengambil secara Paksa kendaraan dapat disangkakan melakukan perbuatan tidak menyenangkan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 335 ayat 1 dengan pasal berlapis Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP). “Ancaman hukumnya sembilan tahun penjara,” kata Kombes Pol Jansen.

    Ia juga mengajak Masyarakat yang merasa mengalami serta melihat persitiwa tersebut untuk berani melaporkan kepada Pihak Kepolisian, lebih baik lagi apabila juga dapat menyertakan bukti berupa dokumentasi dan lainnya. “Kita Polda Bali beserta Polres Jajaran berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk perbuatan Premanisme, termasuk di dalamnya Debt Collector yang mengaku mendapatkan surat tugas dari Perusahaan Leasing serta mengancam untuk mengambil kendaraan secara paksa”, Tutup Kombes Pol Jansen.

    Share to

    Related News

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Ke...

    by • Okt 29 2026

    Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI, dan Cegah...

    NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jar...

    by • Okt 29 2026

    *NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Aceh* JAKARTA – Komisi N...

    Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16...

    by • Okt 29 2026

    *Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar* JAMBI – ...

    Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku ...

    by • Okt 28 2026

    Di Duga Jadi Beking Peti, Kelompok Suku Anak Dalam Datangi Polres Merangin Merangin – Di duga ...

    Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PA...

    by • Okt 28 2026

    *Kapolda Jambi Pimpin Sidang Kelulusan PAG 2026 dan SBP 2027, Tekankan Seleksi yang Profesional dan ...

    Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur G...

    by • Okt 28 2026

    *Serap aspirasi , Kapolres Tanjab Timur Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Bahas Keluhan Kamtibmas di ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Subsatgas Operasi Mantap Praja ( OMP ) 2024 La...


    Subsatgas Operasi Mantap Praja ( OMP ) 2024 Laksanakan  Cooling System di  Wilayah Polsek Sungai Bahar. Muaro Jambi.Bertempat di Pondok P...

    31 Agu 2024

    Polda Jambi bersama Satgas Pangan Pantau Harga ...


    *Polda Jambi bersama Satgas Pangan Pantau Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Pastikan Stok Aman Jelang Idul Fitri* JAMBI – Polda Jambi bersama ...

    11 Mar 2026

    Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua...


    ‎*Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Gelar OSN Dua Hari di Nipah Panjang, Sasar Sejumlah Titik Rawan* ‎ ‎ Tanjung Jabung Timur – Satu...

    16 Okt 2026

    Penipuan Capai 40 Milyar ,Orangtua CASIS Korban...


    Penipuan Capai 40 Milyar ,Orangtua CASIS Korban Penipuan Oleh ‘Nina Wati’ Masuk TNI AD Gelar Aksi Demo, Tuntut Keadilan!!* *MEDAN,-*...

    11 Feb 2025

    Bid Humas Polda Jambi Sampaikan Pencapaian Pold...


    Bidhumas Polda Jambi merilis hasil ungkap kasus Polda Jambi pada Minggu ke -IV bulan Juli 2024.  Ungkap kasus ini merupakan hasil kinerja p...

    26 Jul 2024
    back to top PAGE TOP