Breaking News
Categories
  • Agama
  • Daerah
  • Hukrim
  • Jambi
  • Kesehatan dan Bisnis
  • Kesehatan dan kuliner
  • Nasional
  • olah raga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • POLRI
  • Sport & Otomotif
  • TNI
  • Wisata
  • Wisata dan Kuliner
  • https://sinergritasnews.com/wp-content/uploads/2025/09/9ca8522c-78d0-41a2-ba18-96161e90d1e5.jpg

    Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

    • Jul 09 2026 •

    Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

    Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

    Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini, ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

    Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

    Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor ‘Presisi’, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya, tegasnya.

    Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

    Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat, pungkasnya.

    Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

    Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

    Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan, kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

    Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

    Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

    Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA, ujar Totok.

    Share to

    Related News

    PEMERINTAH PERLU REGULASI DAN SOLUSI NYA...

    by • Okt 26 2026

    PEMERINTAH PERLU REGULASI DAN SOLUSI NYATA BAGI TAMBANG EMAS DAN MINYAK DI PROVINSI JAMBI – JA...

    FRIC HARAPKAN KAPOLRI BERSIH-BERSIH INTE...

    by • Okt 23 2026

    FRIC HARAPKAN KAPOLRI BERSIH-BERSIH INTERNAL, JANGAN ADA TERLIBAT ATAU BEKING JARINGAN NARKOBA, R...

    FRIC: APRESIASI ERA KAPOLRI SUYUDI TAK K...

    by • Okt 23 2026

    FRIC: APRESIASI ERA KAPOLRI SUYUDI TAK KASIH NAFAS DAN RUANG BAGI PEREDARAN NARKOBA Fast Respon Indo...

    PERKUAT STABILITAS NASIONAL: FRIC JALIN ...

    by • Okt 22 2026

    *PERKUAT STABILITAS NASIONAL: FRIC JALIN KOLABORASI STRATEGIS DENGAN BAINTELKAM POLRI CIPTAKAN KONDU...

    Ombudsman RI Ungkap Titik Rawan Maladmin...

    by • Okt 21 2026

    Ombudsman RI Ungkap Titik Rawan Maladministrasi yang Berpotensi Korupsi pada Layanan Pertanahan dan ...

    FRIC SALUT! KECERDASAN STRATEGIS PRESIDE...

    by • Okt 21 2026

    FRIC SALUT! KECERDASAN STRATEGIS PRESIDEN PRABOWO – JAUH HARI BACA KRISIS PANGAN & ENERGI ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabow...


    Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menyamp...

    29 Des 2024

    Polri Peduli Kelestarian Alam ,Kapolresta Jambi...


    Polri Peduli Kelestarian Alam ,Kapolresta Jambi Hadiri Peringatan Hari Penanaman Pohon Sedunia Bersama di Hutan Kota M Sabki Jambi Jambi – Dal...

    21 Nov 2025

    DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi dan LBH Phasi...


    DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi dan LBH Phasific Siap Tampung Aduan dan sediakan Ruang Diskusi Jambi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah(DPW) Perkum...

    07 Agu 2025

    Selama Tahun 2024 BNNP Jambi Deklarasikan 293 D...


    Selama Tahun 2024 BNNP Jambi Deklarasikan 293 Desa Bersinar Dan Berhasil Program Unggulan Serta Ungkap 25 Kasus Dengan 49 TSK Jambi.BNNP Jambi m...

    24 Des 2024

    Pesan Ketua : Ada Data Tayangkan  Berita S...


    Pesan Ketua : Ada Data Tayangkan  Berita Sesuai Fakta, Pedomani UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 FRIC Jambi. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast R...

    12 Mar 2026
    back to top PAGE TOP